Beranda Daerah Semarang Ditlantas Polda Jateng Razia Kendaraan di 2 Titik di Semarang. Hasilnya Ratusan...

Ditlantas Polda Jateng Razia Kendaraan di 2 Titik di Semarang. Hasilnya Ratusan Pengendara Dijatuhi Sanksi Ini! 

Foto/Humas Polda
Foto/Humas Polda

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM โ€“ Ratusan pengendara di Semarang terpaksa dikenai sanksi tilang, Kamis (24/10/2019). Mereka ditilang dalam operasi zebra yang digelar Ditlantas Polda Jawa Tengah.

Razia dalam rangka Operasi Zebra Candi 2019 itu di dua tempat yakni Jalan Kompol Maksum yang dipimpin AKP Abdul Mufid dan Jalan Kedungmundu dipimpin AKP Fadli.

Dalam kegiatan tersebut berhasil melakukan penindakaan berupa tilang sebanyak 160 kendaraan dengan barang bukti 77 SIM, 77 STNK dan 6 kendaraan bermotor yang belum dilengkapi surat-surat.

Jalannya operasi zebra ini melibatkan personel gabungan anggota Ditlantas, Ditsabhara, Satbrimob, Biddokkes, Ditintelkan dan Bidpropam Polda Jateng.

AKP Abdul Mufid mengungkapkan, di hari kedua pelaksanaan Operasi Zebra ini bisa dikatakan pelanggaran para pengguna jalan cukup rendah bila dibandingkan pengendara yang diperiksa petugas pada saat razia.

Baca Juga :  Tiga Debt Collector Nyaris Diamuk Massa Saat Merebut Mobil di Grobogan

Menurutnya hal itu membuktikan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas masih tinggi. Sehingga angka kecelakaan di jalan raya dapat berkurang.

Rata-rata pengendara yang ditilang oleh petugas disebabkan oleh pengendara yang tidak bisa menunjukkan surat-surat diri (SIM) ataupun kendaraan (STNK).

โ€œSelama Operasi Kami tidak henti-hentinya menghimbau kepada para pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas, persiapkan fisik kendaraan seperti menghidupkan lampu utama motor (light on), memasang kaca spion serta gunakan helm standar SNI sampai bunyi (klik) demi keselamatan diri dalam berkendara,โ€ tegasnya dilansir Tribratanews Polda Jateng. JSnews