![](https://i0.wp.com/joglosemarnews.com/images/2019/10/879756_720-700x394.jpg?resize=640%2C360&ssl=1)
JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM –
Dokter Terawan Agus Putranto mengaku tak ambil pusing atas penolakan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) saat dirinya ditunjuk oleh Presiden Jokowi menjadi Menteri Kesehatan.
Terawan bahkan mengaku sudah tahu penolakan itu sebelum pelantikan.
“Ya ndak apa-apa. Kan namanya juga sekarang jabatan politis, ada yang menerima dan ada yang menolak. Itu hal biasa,” ujar Terawan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019).
Sebelumnya, penolakan terhadap Terawan diketahui berdasarkan surat yang dikirimkan MKEK IDI bernomor 0059/PB/MKEK/09/2019 tertanggal 30 September 2019.
Dalam surat tersebut, MKEK IDI meminta Jokowi tak mengangkat Terawan sebagai Menkes karena pernah dijatuhi sanksi pelanggaran etik kedokteran.
Sanksi tersebut tertera dalam Keputusan MKEK IDI Nomor 009320/PB/MKEK-Keputusan/02/2018 tertanggal 12 Februari 2018.
Sanksi tersebut dijatuhkan karena mantan kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) tersebut menggunakan metode ‘cuci otak’ yang dilakukan terhadap penderita stroke.
Tempo berusaha mengkonfirmasi surat tersebut kepada Ketua MKEK IDI dokter Broto Wasisto.
Namun hingga kini belum mendapatkan respons. Informasinya, IDI akan menggelar konferensi pers esok hari terkait hal tersebut.