KEBUMEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pelarian preman kampung dengan inisial MA (47) warga Desa Karanggadung, Kecamatan Petanahan, Kabupaten Kebumen akhirnya kandas setelah ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Kebumen. Preman sadis itu dibekuk setelah memalak para wisatawan.
Tersangka ditangkap pada hari Senin (14/10/2019), karena diduga telah melakukan pencurian dengan kekerasan kepada wisatawan Pantai Petanahan Kebumen yang sedang berekreasi.
Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat konferensi pers, tersangka ditangkap atas kasus yang dilakukannya pada tahun 2015 silam.
“Tersangka ditangkap karena kasus pencurian dengan kekerasan. Korban dipaksa dimintai sejumlah uang. Untuk memuluskan aksinya, tersangka mengancam para korban menggunakan senjata tajam jenis sabit,” jelas AKBP Rudy didampingi Kasat Reskrim AKP Edy Istanto, dilansir Tribratanews Polda Jateng, Rabu (23/10/2019).
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com