Beranda Umum Nasional Gerindra Masuk Koalisi Jokowi, Mayoritas Publik Menolak

Gerindra Masuk Koalisi Jokowi, Mayoritas Publik Menolak

Ketua umum Partai Gerindra Prabowo Subianto memberikan pidato politik pada Rapimnas dan Apel Kader Partai Gerindra di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (16/10/2019) / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tidak semua pihak setuju dengan langkah Prabowo yang membawa Partai Gerindra masuk ke dalam koalisi Jokowi.

Hal itu setidaknya ditunjukkan dari hasil survei Parameter Politik Indonesia. Survei tersebut menunjukkan, mayoritas publik tak setuju jika Partai Gerindra masuk ke koalisi Jokowi atau bergabung ke pemerintahan.

Data survei menunjukkan bahwa ketika menyikapi agresivitas Prabowo yang terlihat ingin berkoalisi dengan Koalisi Jokowi, hanya 32,5 persen masyarakat yang setuju. Sementara yang tidak setuju 40,5 persen.

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno mengatakan penolakan keras disuarakan secara konsisten oleh basis pemilih PDIP, NasDem, Gerindra, dan PKS
serta anggota ormas Islam seperti Persis, FPI dan Persaudaraan Alumni 212.

“Sementara basis pemilih partai lain relatif cair dan moderat,” ujar Adi di kantor Parameter Politik Indonesia, Jakarta Selatan pada Kamis (17/10/2019).

Baca Juga :  6 Saksi Ahli Tom Lembong Vs 5 Saksi Ahli Kejagung, Nama Jokowi Disebut-sebut dalam Sidang

Adi menuturkan publik yang setuju Gerindra bergabung ke pemerintahan beranggapan bahwa pilpres sudah usai sehingga tidak perlu melanjutkan perselisihan.

Selain itu, bergabungnya Gerindra dinilai dapat turut membantu menguatkan pemerintahan Jokowi dalam membangun bangsa.

“Sementara yang tidak setuju menyatakan koalisi belum mampu menerima kekalahan saat pilpres karena menganggap Jokowi curang,” ujar Adi.

Publik juga berharap dengan tidak bergabungnya Gerindra akan ada penyeimbang di luar pemerintah.

Parameter Politik Indonesia melakukan survei nasional ini dengan metode wawancara tatap muka (face to face interview) pada 5-12 Oktober 2019 dengan sampel 1.000 responden yang dipilih secara acak di 34 provinsi melalui metode stratified multi stage random sampling dengan margin of error 3,1 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Baca Juga :  DPR Wanti-wanti Pemerintah untuk Tunda Kenaikan PPN, Ini Sebabnya

www.tempo.co