SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus penggerebekan siswi SMPN di Gemolong berinisial S (13) saat mesum dengan pacarnya, Agung asal Brojol, Miri, Sragen beberapa waktu lalu, menyisakan cerita tragis. Ibu korban yang saat kejadian tengah sakit, dikabarkan meninggal dunia.
“Iya meninggalnya sudah seminggu yang lalu. Meninggalnya hari Sabtu kemudian dimakamkan hari Minggu,” papar AD, salah satu tetangga korban kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Minggu (20/10/2019).
Ibu korban meninggal setelah sempat menderita sakit. Almarhumah meninggal sebelum berita soal penggerebekan putrinya itu sempat meledak di media massa.
Kabar meninggalnya ibu korban juga dibenarkan pihak sekolah korban. Salah satu perwakilan dari SMPN tempat korban belajar menghubungi JOGLOSEMARNEWS.COM dan menyampaikan bahwa ibunya sudah meninggal dunia.
“Meninggalnya hari Sabtu. Kalau korban masih tetap bersemangat untuk sekolah dan terus kami berikan pendampingan agar tetap semangat. Karena bagaimanapun dalam kasus ini adalah korban. Mungkin kepada orangtua harus lebih banyak pengawasan lagi terhadap anak-anaknya ketika di rumah,” tutur pejabat sekolah yang mengampu sebagai Kasek tersebut.
Di sisi lain, Polres Sragen sudah menjerat Agung, pelaku pencabulan terhadap siswi SMP di Gemolong berinisial S (13) yang digerebek warga saat mesum, dengan UU Perlindungan Anak.
Remaja bengal asal Desa Brojol, Miri, Sragen itu bakal dijerat dengan pasal 81 ayat 1 jo 76 C UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak.
“Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” papar Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Harno saat konferensi pers di Mapolres sesaat sebelum kemudian dimutasi.
Kasat yang kini digantikan AKP Supardi itu menguraikan, pelaku sudah memperdaya empat mantan pacarnya. Semuanya juga dicabuli, termasuk siswi SMP di Gemolong itu.
“Pesen kami kepada orangtua yang punya anak gadis, harap hati-hati dijaga.Pendidikan agamanya harus dikuatkan. Harapan kami kasus serupa tidak terulang kembali,” tukasnya. Wardoyo.