Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Jelang Pilkada 2020, Sekda Provinsi Jateng Tegaskan Tak Ada Lagi Sanksi Ringan Bagi PNS Tak Netral. Sanksinya Sampai Pemecatan! 

Sri Puryono. Foto/Wardoyo

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Sekda Provinsi Jawa Tengah, Sri Puryono mewanti-wanti semua jajaran PNS untuk menjaga netralitasnya di gelaran Pilkada serentak 2020. Sanksi tegas hingga pemecatan bakal dijatuhkan bagi PNS yang terbukti terlibat dalam kampanye atau kegiatan tidak netral di Pilkada.

Hal itu disampaikan Sri Puryono saat membuka musyawarah daerah (Musda) Korpri di Karanganyar, Rabu (30/10/2019).

Ia mengatakan untuk Pilkada 2020, ada banyak daerah di Jateng yang akan menyelenggarakan Pilkada. Di eks Karesidenan Surakarta, ada Kabupaten Sragen, Kota Solo, Sukoharjo, Boyolali, Wonogiri dan Klaten yang juga akan menggelar Pilkada.

“Korpri tetap netral, profesional dan tidak berpihak. Kalau itu melanggar perintah, kita berikan sanksi tegas. Sudah ada aturannya,” papar Sekda kepada wartawan.

Menurut Sekda, sanksi tegas bakal diterapkan untuk PNS yang diketahui melanggar aturan netralitas.

Ia menyebut sanksinya bisa berupa sanksi sedang dan sanksi berat. Sanksi sedang meliputi penurunan pangkat dan penundaan gaji berkala. Sedangkan sanksi berat, tegasnya, berupa pemecatan.

“Sanksinya hanya sedang dan berat. Tidak ada lagi sanksi ringan. Meski ASN memiliki hak suara, tapi kita dilarang untuk terlibat langsung dalam pilkada. Ada rambu-rambunya,” tandasnya.

Disisi lain,  dalam sambutan pembukaan musyawarah daerah Korpri Karanganyar, Sri Puryono berharap agar Korpri dapat menjaga, memelopori keutuhan negara dan menjaga kesatuan dan persatuan bangsa.

“Jika ada Korpri yang aneh, maka dia mengingkari sumpahnya sebagai ASN,” ujarnya.

Orang nomor satu dijajaran ASN Provinsi Jawa tengah tersebut juga amenghimbau kepada seluruh anggota Korpri, untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang unggul, sehingga dapat meningkatkan profesionalitas.

“ Ada 4,2 juta anggota Korpi. Ini  adalah potensi pembangunan dan Korpri merupakan agen perubahan,” pungkasnya. Wardoyo

Exit mobile version