

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sekda Provinsi Jawa Tengah, Sri Puryono mewanti-wanti semua jajaran PNS untuk menjaga netralitasnya di gelaran Pilkada serentak 2020. Sanksi tegas hingga pemecatan bakal dijatuhkan bagi PNS yang terbukti terlibat dalam kampanye atau kegiatan tidak netral di Pilkada.
Hal itu disampaikan Sri Puryono saat membuka musyawarah daerah (Musda) Korpri di Karanganyar, Rabu (30/10/2019).
Ia mengatakan untuk Pilkada 2020, ada banyak daerah di Jateng yang akan menyelenggarakan Pilkada. Di eks Karesidenan Surakarta, ada Kabupaten Sragen, Kota Solo, Sukoharjo, Boyolali, Wonogiri dan Klaten yang juga akan menggelar Pilkada.
“Korpri tetap netral, profesional dan tidak berpihak. Kalau itu melanggar perintah, kita berikan sanksi tegas. Sudah ada aturannya,” papar Sekda kepada wartawan.
Menurut Sekda, sanksi tegas bakal diterapkan untuk PNS yang diketahui melanggar aturan netralitas.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com