SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kabar gembira bagi warga yang memegang surat keterangan penganti SIM sementara di Polres Sukoharjo. Pasalnya kini Satlantas Polres Sukoharjo telah menerima ribuan keping material Smart SIM.
Sedikitnya 8.000 keping material Smart SIM diterima Satlantas Polres Sukoharjo. Dengan demikian surat keterangan pengganti SIM sementara dapat segera diganti dengan kepingan Smart SIM.
“Masyarakat yang sudah memegang surat keterangan pengganti SIM sementara dapat segera menghubungi Satlantas untuk menggantinya dengan Smart SIM,” ungkap Baur SIM Satlantas Polres Sukoharjo, Aiptu Joko Priyatno, sebagaimana dinukil dari Tribratanews, Jumat (4/10/2019).
Menurut dia, petugas sudah menghubungi masyarakat yang mengantongi surat keterangan. Mereka bisa menukar dengan Smart SIM karena sudah ada material SIM.
“Pasokan material SIM dilakukan bertahap. Saat ini, kami menerima 8.000 keping,” beber dia.
Ada beberapa keunggulan Smart SIM dibanding SIM model lama. Smart SIM memiliki chip yang berisi identitas diri sesuai kartu tanda penduduk (KTP) yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sukoharjo.
Chip Smart SIM juga bakal mencatat pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan yang terhubung langsung dengan server di Korlantas Mabes Polri.
“Jika ada kecelakaan yang melibatkan pengguna jalan bakal terdata secara otomatis pada server. Ini fitur kelebihan Smart SIM,” ujarnya.
Selain itu, Smart SIM juga bisa digunakan sebagai alat transaksi uang elektronik. Masyarakat bisa mengisi saldo maksimal senilai Rp 2 juta. Pemegang kartu bisa menggunakan Smart SIM untuk membayar transaksi jalan tol, parkir, dan denda tilang. Aria/Polres Sukoharjo