Beranda Umum Nasional Menpan RB Syafruddin Tegaskan ASN Tak Boleh Kritik Pemerintah di Ruang Publik

Menpan RB Syafruddin Tegaskan ASN Tak Boleh Kritik Pemerintah di Ruang Publik

Sejumlah CPNS mengikuti Presidential Lecture 2019 di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (24/7/2019) / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Aparatur sipil negara (ASN) tak boleh mengkritik pemerintah di ruang publik. Hal itu ditegaskan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin. Jika melangggar, ia menegaskan bahwa mereka harus bersiap menghadapi hukum pidana umum.

“Ya Undang-Undangnya begitu. Di-role-nya saja bukan bagian kritik. Memberikan masukan saran yang progresif ya oke-oke saja. Tapi bukan di ruang publik,” kata Syafruddin saat ditemui di Istana Wakil Presiden, di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa, (15/10/2019).

Apalagi, Syafruddin mengatakan jika kritikan yang dibuat justru membuat suasana gaduh. Ia mengingatkan bahwa ASN, aparat hukum, media, dan masyarakat memiliki aturan yang mengikat masing-masing.

Baca Juga :  Kenaikan PPN 12% Cekik Leher Buruh dan Picu  Terjadinya PHK

Untuk ASN seperti Polri, ada ada pidana umum dan kode etik. Sedangkan TNI ada pidana militer dan disiplin militer. Sedangkan untuk ASN sipil, ada ancaman pidana umum. “Kan ada aturannya. Ikuti aturannya saja, negara akan baik,” kata dia.

Belakangan, pemanggilan ASN sipil oleh kepolisian terjadi akibat unggahan mereka di media sosial. Terakhir seorang PNS di Kampar, Riau, diperiksa kepolisian setempat terkait komentar di Facebook yang bernada negatif terkait penusukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.

Menpan RB mengatakan sudah berkali-kali mengingatkan ASN agar berhati-hati dalam mengunggah sesuatu di media sosial. “Sudah berbusa mulut kita,” kata purnawirawan polisi itu.

Baca Juga :  Besok, Guru Bimbingan Konseling Tak Lagi Wajib Mengajar Tatap Muka 24 Jam

www.tempo.co