WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Jajaran Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mobil sedan Toyota Soluna AD 8372 KB warna merah. Terduga pelakunya diketahui masih di bawah umur.
Lantaran itu saat ini penanganan terduga pelaku dilakukan oleh Unit PPA Polres Wonogiri.
Kasubbag Humas Polres Wonogiri, Iptu Suwondo, Kamis (24/10/2019) mengatakan, pencurian diketahui terjadi sekitar pukul 02.00 WIB, Rabu (23/10/2019). Tempat kejadian perkara adalah di tempat parkir rumah makan tepi Waduk Gajah Mungkur (WGM).
“Tepatnya di Dusun Godeyan RT 4 RW 2 Desa Sendang Kecamatan Wonogiri,” jelas dia.
Pelapor alias korban adalah Sutino (28), warga Dukuh Malangsari RT 2 RW 6 Desa Serut Kecamatan Nguter Sukoharjo. Sedangkan terduga pelaku adalah FV (16), warga Ngadirojo Wonogiri.
Awalnya, korban pada Selasa (22/10) sekitar pukul 09.00 WIB memarkir mobilnya di tempat parkir dalam keadaan kunci masih tergantung di kemudi. Selain itu pintu tidak dikunci.
Ketika kembali ke parkiran, korban diberitahu sudah mobil sudah tidak ada. Akhirnya mobil bisa terlacak dan ditemukan di Lingkungan Kerdukepik dalam keadaan rusak.
“Korban mengalami kerugian Rp. 38.000.000,” beber dia.
Selanjutnya tim unit Polsek Wonogiri dan tim Resmob Polres melakukan penyelidikan. Tim berhasil menangkap terduga pelaku berikut barang buktinya. Aria