Beranda Umum Nasional Setelah 17 Oktober Waktu Tepat Bagi Jokowi Terbitkan Perpu

Setelah 17 Oktober Waktu Tepat Bagi Jokowi Terbitkan Perpu

Tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM
Presiden Joko Widodo (Jokowi) disarankan untuk mengambil waktu yang tepat untuk menerbitkan Perpu tentang KPK.

Terkait halbitu, pengamat politik, Syamsuddin Haris menilai waktu yang tepat bagi Jokowi untuk menerbitkan Perpu KPK adalah setelah 17 Oktober 2019.

“Pilihan yang baik bagi Pak Jokowi adalah menunggu tanggal 17. Dengan demikian, penerbitan Perpu KPK setelah 17 Oktober,” kata Syamsuddin di Hotel Erian, Jakarta, Minggu (6/10/2019).

Syamsuddin menuturkan, 17 Oktober merupakan tepat satu bulan sejak pengesahan revisi UU KPK pada 17 September 2019.

Meski Jokowi tak menandatangani revisi UU KPK sampai 17 Oktober, UU KPK yang baru tetap sah dan berlaku.

Jika Jokowi memutuskan menerbitkan Perpu KPK setelah 17 Oktober 2019, Syamsuddin menyebut masih ada 2 pilihan yang harus diambil.

Baca Juga :  Tahun Depan PPN Naik dan BBM Tak Masuk Perkecualian, Kelas Menengah Kian Terjepit?

Pilihan pertama, setelah tanggal 17 Oktober namun sebelum pelantikan. Pilihan kedua, setelah tanggal 17 Oktober tetapi setelah pelantikan presiden.

Sebagaimana diketahui, Jokowi akan dilantik sebagai Presiden periode 2019-2024 pada 20 Oktober 2019.

Menurut Syamsuddin, ada keuntungan dan kerugian dari kedua pilihan tersebut. Kalau penerbitan perpu dilakukan sebelum pelantikan, ada kekhawatiran acara tersebut terganggu.

“Katakan ada parpol yang tidak hadir di Senayan. Memang paling aman itu adalah sesudah pelantikan,” ujarnya.

Jika menerbitkan perpu setelah pelantikan, Syamsuddin mengingatkan agar waktunya dilakukan sebelum pembentukan kabinet yang baru.

Selain untuk mengamankan pelantikan presiden, alasan penerbitan Perpu KPK diputus sebelum pembentukan kabinet adalah agar Jokowi memiliki legitimasi yang kuat.

“Sebab Presiden dapat mandat politik yang baru hasil pemilu. Kemudian, kenapa mesti sebelum pembentukan kabinet? Supaya Presiden memiliki bargaining position yang kuat menghadapi parpol. Apa boleh buat, kita mesti sedikit bersabar,” kata Syamsuddin.

Baca Juga :  Kenaikan PPN Jadi 12% Kian Dekat, Penolakan Makin Massif

www.tempo.co