JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Revisi UU Lemahkan KPK, Pengamat Berharap Jokowi Perhatikan Survei LSI

ย ย ย 
Demo mahasiswa dari UNJ dan BEM SI di depan Gedung TVRI untuk menolak RKUHP dan pelemahan KPK pada Selasa (1/10/2019) / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM ย –
Hasil surveiย Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyebutkan bahwa mayoritas publik ingin presiden mengeluarkanย Perpuย KPK.

Terkait hal itu, pengamat politik, Syamsuddin Haris berharap Presiden Jokoย Widodoย membaca hasil survei tersebut.

“Ternyata apa yang kita gelisahkan juga menjadi kegelisahan publik mengenai KPK dan Perpu KPK. Mudah-mudahan hasil survei LSI ini menembus dinding Istana,” kata Syamsuddin di Hotel Erian, Jakarta, Minggu (6/10/2019).

Hasil jajak pendapat Lembaga Survei Indonesia menunjukkan sebanyak 70,9 persen yang mengetahui revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK), menyatakan bahwa revisi tersebut melemahkan.

Baca Juga :  Sulitnya Pertemuan Jokowi-Megawati, Politikus PDIP: Kesalahan Jokowi Jauh Lebih Banyak Ketimbang SBY

Hanya 18 persen yang menyatakan bahwa revisi menguatkan lembaga antikorupsi itu.

Syamsuddin mengaku berharap Jokowi ikut membaca dan mendengar hasil temuan tersebut.

Apalagi, kata dia, survei juga menunjukkan bahwa 76,3 persen publik mendukung Jokowi menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) KPK.

“Kalau saja hasil survei teman-teman LSI ini bisa menembus dinding Istana, kita bisa optimis bahwa dalam jangka waktu tidak begitu lama, Presiden Jokowi bisa menerbitkan Perpu KPK,” katanya.

Baca Juga :  Antisipasi Situasi Geopolitik dan Dampak Ekonomi Usai Serangan Iran ke Israel, Ini Strategi yang Diambil Menkeu Sri Mulyani

Revisi UU KPK yang baru disahkan, kata Syamsuddin, sudah jelas cacat prosedural dan substansi. Cacat prosedural karena dibahas secara tertutup, tergesa-gesa, dan tidak melibatkan KPK sebagai stakeholder utama yang diatur undang-undang tersebut.

Sedangkan disebut cacat substansi karena dianggap bertentangan dengan visi Jokowi mengenai pemberantasan korupsi. Sebab itu, Syamsuddin menuturkan dibutuhkan perpu untuk memulihkan visi Jokowi untuk menguatkan KPK.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com