KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tim detasemen khusus (Densus) 88 antiteror melakukan penggerebekan di wilayah Karanganyar, Sabtu (19/10/2019). Dalam penggerebekan pagi tadi, tim menangkan seorang wanita di salah satu rumah kontrakan yang terletak di Dusun Pokoh Baru, Rt 02 Rw 07, Desa Ngijo, Kecamatan Tasikmadu.
Dari identitasnya, perempuan yang diduga terlibat jaringan teroris itu diketahui bernama Hermawati (48). Data yang dihimpun dari lapangan menyebutkan, Hermawati ditangkap di rumah Kontrakan milik Alfian warga Badranasri, Ngijo, Tasikmadu.
Penggerebekan dan penangkapan Hermawati dilakukan mulai pukul 06.00 WIB sampai dengan 08.15 WIB.
Ketua RT 2/7 Pokoh Baru, Adi Tugino menyampaikan, rumah kontrakan tersebut dihuni pasangan suami istri (Pasutri) bernama Junaidi (50) dan Harmawati (48).
Hermawati itulah yang kemudian diamankan tim Densus dalam penggerebekan tadi pagi.
“Ia ngontrak sejak bulan puasa lalu. Yang tinggal di sini itu istrinya, Hermawati dan satu anaknya. Kalau suaminya seringnya di Solo,” paparnya kepada wartawan, Sabtu (19/10/2019).
Adi mengaku tidak tahu kalau ada penggeledahan di rumah kontrakan yang dihuni Pasutri asal Jawa Timur itu.
Penggerebekan di pagi itu sempat menggegerkan warga. Menurut keterangan warga setempat, Hadi Warsono (65) seorang pekerja bangunan yang lokasi kerjanya berada di samping kontrakan Hermawati, kejadian penangkapan berlangsung sangat cepat.
Menurutnya kejadiannya sekira pukul 08.00 WIB. Saat itu dirinya bersama rombongan pekerja yang lainnya datang ke lokasi kerjanya.
Namun di sekitarnya sudah dipenuhi polisi dengan dilengkapi senjata laras panjang.
“Saya datang tempat ini sudah dipenuhi polisi dengan dilengkapi senjata. Saya lihat ibu Hermawati dibawa petugas,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Sabtu (18/10/2019).
Kapolres Karanganyar, AKBP Catur Gatot Efendi, melalui Kabag Ops Kompol I Wayan Sudhita, saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya membenarkan adanya penangkapan terhadap salah satu warga yang mengontrak di Dusun Pokoh Baru, Desa Ngijo, Kecamatan Tasikmadu tersebut.
Hanya saja, Kompol Wayan enggan memberikan keterangan lebih lanjut soal penangapan tersebut, apakah tekait dengan jaringan terorisme atau tidak.
“Memang ada penangkapan yang dilakukan oleh Densus 88. Kami dari Polres Karanganyar, hanya mendampingi apa yang dibutuhkan oleh tim serta membantu untuk menenangkan warga. Selebihnya, kewenangan Densus 88,” tandasnya. Wardoyo