Site icon JOGLOSEMAR NEWS

UNS Resmi Terima Sertifikat Badan Wakaf dari BWI

Penyerahan Sertifikat Badan Wakaf UNS oleh Prof. Dr.Moh Nuh, Ketua Pelaksana Badan Wakaf Indonesia (BWI), kepada Prof. Dr. Jamal Wiwoho selaku Rektor UNS di Aula Utama Masjid Nurul Huda UNS, Jumat (18/10/2019). Humas UNS

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta resmi memiliki kewenangan untuk melakukan pengelolaan wakaf dalam bentuk uang di lingkup kampus. Hal itu ditandai dengan penyerahan Sertifikat Badan Wakaf UNS oleh Prof. Dr.Moh Nuh, Ketua Pelaksana Badan Wakaf Indonesia (BWI), kepada Prof. Dr. Jamal Wiwoho selaku Rektor UNS di Aula Utama Masjid Nurul Huda UNS, Jumat (18/10/2019).

Dalam sambutannya, Prof. Dr Jamal Wiwoho menyampaikan rasa terima kasih kepada BWI atas kepercayaan yang diberikan kepada UNS dan menyatakan komitmen untuk mengupayakan yang terbaik dalam pengelolaan wakaf uang di UNS.

“Kami akan melaksanakan amanah ini dengan sebaik mungkin, khususnya untuk kepentingan UNS,” jelas Prof. Jamal Wiwoho di sela-sela acara.

Pada kesempatan tersebut, BWI juga melakukan sosialisasi singkat mengenai potensi wakaf. Prof. Moh Nuh mengatakan bahwa wakaf merupakan salah satu alternatif terbaik untuk mengentaskan masalah kemiskinan dan memperkuat perekonomian umat.

Wakaf tumbuh dari konsep berbagi dan memberi dalam hubungan antarmanusia juga kepada alam. Sebagaimana dalam Islam khususnya, Rasulullah menyampaikan bahwa sebaik-baik manusia adalah yang memberikan manfaat. Hal itulah yang sekiranya didorong dari konsep wakaf ini.

“Jika infak, sedekah, dan zakat adalah pemberian yang akan langsung diterima dan digunakan oleh penerima, maka hal ini berbeda dengan wakaf. Wakaf harus dikelola dan dikembangkan terlebih dahulu. Hasil dari pengeloaan itulah yang boleh dimanfaatkan. Dengan pendekatan wakaf ini maka umat memiliki aset yang sangat besar,” jelas Prof. Moh Nuh.

Dengan kata lain, wakaf merupakan belanja modal yang hasilnya dapat dilipatgandakan. Begitupun dengan kebaikan di dalamnya.

Ia pun menyatakan bahwa potensi wakaf uang di UNS dengan 37.000 mahasiswa sangat besar.

“Bayangkan 15.000 mahasiswa, setiap harinya, atau setidaknya setiap hari Jumat melakukan wakaf. Transfer uang ke rekening wakafnya UNS sebesar lima ribu rupiah saja, tentu sudah banyak modal yang dimiliki dan akan dikembangkan UNS. Kami pun berharap UNS mampu menjadi inisiator pengelolaan wakaf di kampus,” imbuh Prof. Moh Nuh.

Sosialisasi singkat tersebut diharapkan dapat menumbuhkan semangat berwakaf dalam diri peserta yang hadir, khususnya mahasiswa UNS. Triawati PP

Exit mobile version