Beranda Daerah Sukoharjo Baru Tahu, Ternyata PNS Atau ASN Bukan Lagi Sebuah Pekerjaan. Padahal Diburu...

Baru Tahu, Ternyata PNS Atau ASN Bukan Lagi Sebuah Pekerjaan. Padahal Diburu Banyak Orang

Pemberian SK kenaikan pangkat PNS di Sukoharjo. Dok. Humas Pemkab Sukoharjo
Pemberian SK kenaikan pangkat PNS di Sukoharjo. Dok. Humas Pemkab Sukoharjo

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM  – PNS atau ASN saat ini bukan sebuah pekerjaan lagi.

Hal itu diungkapkan Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya di hadapan ratusan abdi negara Kota Makmur yang mendapatkan kenaikan pangkat.

Bupati mengatakan, sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014, PNS bukan lagi sebuah pekerjaan. Tapi sebuah prosesi yang mengandung amanah yang harus ditunaikan sebaik-baiknya.

“Untuk itu, diharapkan seluruh PNS memiliki pola pikir cerdas, bekerja keras, bekerja ikhlas, dan melayani dengan tuntas,” sebut Bupati.

Bupati berharap dengan kenaikan pangkat tersebut bisa dijadikan motivasi untuk meningkatkan kinerja. Sehingga pelayanan pada masyarakat bisa semakin prima dan lebih baik.

Menurutnya, kenaikan pangkat PNS pada kakikatnya merupakan penghargaan negara atas prestasi kerja PNS. Kenaikan pangkat sebagai tanggung jawab atas pangkat baru sehingga harus diiringi dengan prestasi dan perilaku kerja yang lebih baik.

Baca Juga :  Pastikan Tidak Ada PHK Di Sritex, Wamenaker Immanuel : Ini Tanggung Jawab Moral dan Politik Saya

Sebanyak 401 PNS di lingkungan Pemkab Sukoharjo naik pangkat. Keputusan kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2019 tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati di Pendopo Graha Satya Praja (GSP), Kamis (7/11).

Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sukoharjo, Sumini mengatakan jumlah keputusan kenaikan pangkat periode 1 oktober 2019 sebanyak 401 PNS. Perinciannya terdiri dari PNS golongan 4 sebanyak 104 surat keputusan, golongan 3 sebanyak 253 surat keputusan, golongan 2 sebanyak 37 keputusan dan golongan 1 sebanyak tujuh surat keputusan. Aria