Beranda Nasional Jogja Cerita Cinta Terlarang Pria Asal Sragen ini Terbongkar, Ia Mengancam Akan Sebar...

Cerita Cinta Terlarang Pria Asal Sragen ini Terbongkar, Ia Mengancam Akan Sebar Foto dan Video Syur Mereka, Sekarang Begini Nasibnya

Polda DIY menangkap dua orang tersangka yang tersangkut kasus penyebaran foto dan video adegan suami istri. Tribun Jogja/Santo Ari

JOGLOSEMARNEWS.COM – Hubungan terlarang antara dua orang karyawan sebuah dua karyawan berakhir di penjara. Sang pria berinisial KKP (28) merupakan warga asal Sragen, ia mengancam akan menyebarkan foto dan video adegan suami istri keduanya ke media sosial.

Pelaku akhirnya diringkus oleh polisi setelah korbannya YP(24)
melaporkannya ke kepolisian.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY Kombes Pol Tony
Surya Putra menjelaskan yang melibatkan KKP dan korbannya YP
ini bermula saat keduanya bekerja di tempat yang sama di sebuah toko swalayan.

KKP merupakan warga Sragen, Jawa Tengah. Sementara YP merupakan warga Sleman.

“KKP menjalin hubungan asmara dengan YP. Baik pelaku korban
kerja di swalayan.

Karena setiap hari bertemu akhirnya mereka menjalin hubungan
spesial dan melakukan hubungan layaknya suami istri,” jelasnya,
Kamis (28/11/2019).

Hubungan terlarang antara KKP dan YP sendiri sudah berlangsung
sejak awal 2019 silam.

KKP sebenarnya sudah memiliki istri. Begitu pula dengan YP juga sudah memiliki suami. Namun mereka tetap melanjutkan hubungan tersebut.

“Saat berhubungan badan, KKP ini dari awal punya niat
mengabadikan. Difoto dan divideokan,” imbuhnya.

Berbekal itu, KKP mulai memeras YP. Korban dimintai uang dengan jumlah tertentu mulai dari Rp 500
ribu hingga Rp 1 juta.

“Foto dan video itu belum sempat tersebar karena korban selalu
memenuhi permintaan pelaku. Padahal korban juga seorang pegawai yang tidak mempunyai gaji
besar,” ujarnya.

Baca Juga :  Sekitar 151 Warga Sleman Alami Gejala Keracunan Usai Konsumsi  Makanan Hajatan

Hingga akhirnya pada 7 November kemarin korban memberanikan diri melaporkan KKP ke kepolisian.

Dengan bukti screenshot percakapan yang di dalamnya ada foto
tanpa busana, polisi melakukan penyelidikan.

Setelah memiliki bukti-bukti kuat, polisi pun menangkap
tersangka belum lama ini di wilayah Sleman.

Selain kasus KKP dan YP, Polda DIY juga mengungkap kasus
serupa.

Seorang pria asal Lumajang berinisial MJ (26) juga harus
berurusan dengan polisi setelah menyebarkan video adegan suami istri ke media sosial.

Kasus ini berawal saat MJ menjalin hubungan dengan DD, warga
Yogyakarta. Keduanya juga sudah memiliki keluarga masing-masing.

“Pelaku dan korban sama-sama pedagang martabak.

Kemudian menjalin hubungan dan melakukan beberapa kali hubungan suami istri,” bebernya.

Hubungan mereka dimulai pada Januari 2019 hingga pada bulan
Oktober kemarin hubungan mereka merenggang.

“Korban meminta mengakhiri hubungan.

Sehingga pelaku kesal, inginnya hubungan mereka terus
berlangsung,” imbuhnya.

Kemudian pada 31 Oktober 2019 korban mendapati bahwa pelaku mengunggah foto dan video korban tanpa busana di Facebook dan Instagram.

Otomotis kondisi korban yang tanpa busana tersebut dapat
dilihat oleh siapapun yang mengakses internet dan berteman
dengan tersangka.

“Korban pun melapor dan setelah melakukan penyelidikan, kami
akhirnya bisa menangkap tersangka di Lumajang,” ucapnya.

Kedua tersangka ini resmi ditahan dan dijerat pasl 45 ayat 1 UU
no 19 tahun 2016 tentang ITE, dan pasal 29 UU RI no 44 tahun
2008 tentang pornografi.

Baca Juga :  Lapas Sragen Ikut Menyukseskan Program Ketahanan Pangan Dengan Cara Tanam Pohon Buah Dilahan Kosong

Mereka terancam hukuman enam tahun penjara.

“Dari kedua kasus ini, sebenarnya korban sadar saat direkam.
Maka dari itu kami berpesan agar masyarakat berhati-hati
menggunakan HP-nya,” paparnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto
mengimbau agar masyarakat dapat menjaga data dan dokumentasi pribadinya.

Dan sedapat mungkin tidak mendokumentasi hal-hal pribadi yang
dapat menimbulkan risiko di kemudian hari. “Jangan bugil di
depan kemera,” tegas Yuliyanto.

www.tribunnews.com

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Kisah
Cinta Terlarang Karyawan Swalayan di Jogja Terbongkar, Berawal
Si Pria Ancam Sebar Video Syur, Artikel Asli