SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus tewasnya salah satu siswa perguruan silat persaudaraan setia hati terate (PSHT) asal Desa Saren, Kalijambe berinisial MA (13) akibat mendapat tendangan perut dari pelatihnya, FAS (16), mencuatkan fakta baru.
Siswa kelas 1 MTS di Kalijambe itu ternyata belum lama masuk sebagai siswa PSHT. Dari keterangan pengurus cabang, siswa kecil itu baru sekitar tiga bulan bergabung menjadi siswa dan ikut latihan silat PSHT.
Fakta itu diungkapkan Ketua PSHT Cabang Sragen Pusat Madiun, Jumbadi, Rabu (27/11/2019). Kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , ia mengatakan siswa yang tewas saat mendapat tendangan A atau tendangan perut itu memang baru bergabung sekitar tiga bulan silam.
“Yang bersangkutan baru sekitar tiga bulanan gabung latihan. Belum lama,” paparnya, Rabu (27/11/2019).
Ia mengungkapkan insiden tewasnya MA, bukan karena faktor kesengajaan. Menurutnya tendangan A atau tendangan dengan kaki ke bagian perut yang dilakukan pelatih berinisial FAS (16) asal Donoyudan, Kalijambe ke korban juga tendangan yang wajar dan selalu diajarkan ke siswa.
“Latihannya biasa Mas. Latihan standar dan nggak terlalu berat. Saat itu mung diberi aba-aba kongkong (kuda-kuda) lalu diberi tendangan perut. Mungkin hanya kebetulan siswanya itu kurang siap. Itu saja,” urainya.
Ia juga mengungkapkan kemungkinan siswa juga kurang siap secara mental. Dimungkinkan pula saat berangkat latihan, perutnya kosong.
“Mungkin pas berangkat, perutnya kosong juga bisa. Mentalnya kurang siap juga bisa,” terangnya.
Jumbadi menguraikan tendangan A atau ke perut, menurutnya adalah tendangan yang selalu diajarkan baik teori maupun praktik ke semua siswa.
Semua siswa diajarkan dan harus bisa melakukan serta tahu kegunaannya. Ia juga memastikan bahwa semua pelatih pun melakukan tendangan itu dalam batasan standar.
“Mungkin dia mengajarkan cara menendang A itu begini Dik. Sasarannya di sini. Jadi kami pastikan nggak ada unsur kesengajaan,” katanya.
Sementara, Kasubag Humas AKP Harno mewakili Kapolres AKBP Yimmy Kurniawan menyampaikan pelatih perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di ranting Gemolong berinisial FAS (16) yang melakukan tendangan mengakibatkan salah satu siswa asal Saren, Kalijambe, MA (13) tewas, sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Remaja itu ditetapkan tersangka setelah dinyatakan terbukti melakukan tendangan yang mengakibatkan siswa MTS di Kalijambe itu meregang nyawa saat latihan, Minggu (24/11/2019) malam.
Ia mengatakan FAS ditetapkan tersangka setelah menjalani serangkaian pemeriksaan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sragen sejak Senin (25/11/2019).
Pemeriksaan oleh penyidik PPA dilakukan secara maraton sejak pagi hingga sore. Selain FAS, polisi juga memeriksa tujuh orang saksi yang berada di lokasi latihan dan mengetahui kejadian.
“Sudah kami tetapkan tersangka. Yang bersangkutan diperiksa dari pagi sampai sore,” papar AKP Harno.
Menurutnya, saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan di Mapolres Sragen. Selain memeriksa pelaku, AKP Harno mengatakan penyidik juga telah melakukan pemeriksaan kepada 7 orang saksi.
Beberapa saksi tambahan juga akan dimintai keterangan untuk melengkapi pemberkasan.
Lebih lanjut, AKP Harno menguraikan di hadapan penyidik, FAS mengakui memang telah menendang korban saat latihan.
Akan tetapi yang bersangkutan mengaku sebenarnya tak ada niatan dari yang bersangkutan untuk membuat korban celaka bahkan sampai meninggal.
Tendangan pelaku yang memicu korban meninggal juga diperkuat dengan hasil visum dari medis. Wardoyo