Beranda Daerah Semarang Gara-gara Blangko E-KTP Kosong, 26.274 Warga Semarang Terpaksa Berbulan-Bulan Harus Pegang Suket

Gara-gara Blangko E-KTP Kosong, 26.274 Warga Semarang Terpaksa Berbulan-Bulan Harus Pegang Suket

Rudi. Foto/Wardoyo
Rudi Susanto. Foto/Wardoyo

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM โ€“  Sebanyak 26.274 warga Semarang yang sudah perekaman E-KTP terpaksa harus lebih bersabar untuk bisa memiliki E-KTP. Kekosongan blangko membuat mereka harus rela menggunakan surat keterangan (suket) pengganti KTP elektronik (e-KTP) sementara.

Hal itu disebabkan karena tidak adanya ketersediaan blanko e-KTP, kendati data mereka sebenarnya sudah print ready record (PRR) atau sudah siap cetak.

Plt Kepala Dispendukcapil Kabupaten Semarang, Rudi Susanto mengungkapkan jumlah suket pengganti e-KTP yang dikeluarkan Dispendukcapil sebanyak 293.083 lembar. Sebanyak 223.965 suket di antaranya sudah dicetak.

โ€œJadi, masih ada 26.274 suket yang print ready record. Ini belum bisa dicetak karena memang blangkonya tidak ada. Untuk masalah ketersediaan blangko e-KTP, kita sangat bergantung dari pusat (Kemendagri). Insyaallah kalau memang blangkonya sudah ada akan kita cetak, karena peralatan sudah siap,โ€  ungkap Rudi kepada wartawan Jumat (1/11/2019).

Rudi  menjelaskan, jumlah warga wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kabupaten Semarang yang sudah melakukan perekaman data e-KTP sebanyak 761.936 orang. Sampai hari ini masih ada sekitar 9.485 orang yang wajib memiliki KTP  tetapi belum rekam data e-KTP.

Baca Juga :  Beringin di Alun-alun Pemalang Rungkat, 2 Jemaah Salat Idul Fitri Meninggal Dunia

โ€œKita sudah berupaya melakukan jemput bola melakukan perekaman data e-KTP ke desa-desa maupun sekolah-sekolah setingkat SMA. Secara intensif kita juga sosialisasi kepada masyarakat agar mengurus administrasi  kependudukan, baik e-KTP maupun Kartu Keluarga (KK),โ€ ujar Rudi.

Berkaitan ketersediaan blangko e-KTP, Rudi mengaku, selama ini biasanya Dispendukcapil hanya mendapat jatah blangko e-KTP sebanyak 500 keping untuk setiap kali pengajuan ke Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Sehingga hal itu menjadi kendala Dispendukcapil untuk menyelesaikan penggantian suket dengan blangko e-KTP.

โ€œKalau ditanya target penyelesaian, sulit untuk menargetkan sesuatu yang belum ada kepastian soal ketersedian blangko. Dalam waktu dekat akan ada rakornas, kita akan menunggu tindak lanjutnya bagaimana terkait ketersediaan blangko e-KTP,โ€ katanya.

Terkait Pilkada 2020, Rudi menyatakan pihaknya akan melakukan jemput bola lagi ke SMA/SMK. Sasaran perekaman data e-KTP di sekolah adalah para  pelajar yang usianya 16 tahun mau 17 tahun.

Baca Juga :  Tiga Debt Collector Nyaris Diamuk Massa Saat Merebut Mobil di Grobogan

โ€œSecara intensif kita kerja sama dengan UPT Dinas Pendidikan untuk melakukan rekam data e-KTP ke sekolah-sekolah. Sehingga pada saat usia 17 tahun data base sudah siap,โ€ imbuhnya. Wardoyo