Beranda Umum Nasional Kasus Suap Walikota Medan, Putera Yasonna Laoly Diperiksa KPK

Kasus Suap Walikota Medan, Putera Yasonna Laoly Diperiksa KPK

Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/10/2019) / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Putera dati Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, Yamitema Tirtjaya Laoly diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus suap, Senin (11/11/2019).

Kasus suap tersebut diduga dilakukan oleh Walikota Medan (nonaktif), Tengku Dzulmi Eldin.

“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IA (Isa Ansyari),” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Chrystelina GS, hari ini.

Bagaimana awal mula KPK sampai meminta keterangan Yamitena Yasonna Laoly?

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Medan Isa Ansyari ditangkap bersama Dzulmi Eldin dalam operasi tangkap tangan atau OTT KPK di Kota Medan pada 15-16 Oktober 2019.

KPK juga menangkap sejumlah orang, salah satunya Kepala Bagian Protokoler Pemerintah Kota Medan Syamsul Fitri Siregar. Syamsul ditetapkan sebagai perantara suap.

KPK menduga Dzulmi menerima sedikitnya Rp 380 juta dalam berbagai kesempatan sejak Isa dilantik menjadi Kepala Dinas PUPR pada 6 Februari 2019.

Setelah dilantik Isa diduga rutin memberikan sejumlah uang kepada Dzulmi sebesar Rp 20 juta setiap bulan.

Pemberian itu terhitung mulai Maret 2019 hingga Juni 2019. Pada 18 September 2019, Isa pun ditangarai menyetor uang Rp 50 juta kepada Dzulmi.

KPK menduga Dzulmi memakai sebagian uang suap dari Isa untuk membayar agen travel saat perjalanan dinas ke Jepang. Anggaran perjalanan dinas itu membengkak lantaran Dzulmi membawa serta keluarganya dan memperpanjang waktu tinggal.

Baca Juga :  Prabowo Siap Dicalonkan jadi Capres 2029, Upaya Potong Langkah Gibran?

“Perjalanan dinas ini dalam rangka kerja sama sister city antara Kota Medan dan Kota Ichikawa,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di kantornya, Rabu (16/10/2019) lalu.

Seusai gelar perkara, KPK menetapkan Dzulmi dan Syamsul menjadi tersangka penerima suap. Penyidik menduga uang yang diterima oleh Dzulmi berkaitan dengan proyek di Kota Medan.

“Disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi dugaan penerimaan suap terkait proyek dan jabatan oleh Wali Kota Medan,” ujar Saut.

Penyidik KPK pun mulai menyisir perusahaan swasta rekanan Pemerintah Kota Medan. Chrystelina tak menjelaskan kaitan langsung Tema, nama panggilan anak Yasonna Laoly, dengan kasus ini dan Dinas PUPR Kota Medan.

Berdasarkan agenda pemeriksaan di KPK, Tema Yasonna Laoly dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT Kani Jaya Sentosa. Pada profil Tema di LinkedIn, PT Kani Jaya beralamat di Kota Medan yang bergerak di bidang kontraktor proyek jalan dan sekolah.

Setelah menetapkan sejumlah tersangka, KPK menggeledah sejumlah tempat, di antaranya Rumah Dinas Wali Kota Medan, Kantor Dinas PUPR, Kantor Dinas Perhubungan, rumah pribadi Wali Kota Medan, dan Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan. Semuanya dilakukan pada 19 Oktober 2019.

Baca Juga :  Sebulan Usai Bela Program MBG dengan Bentak-bentak Siswa, Deddy Corbuzier Dilantik jadi Stafsus Menhan. Wouw, Keren!

Dari sana KPK menyita sejumlah barang bukti, seperti dokumen proyek dan barang bukti elektronik.

KPK kemudian memeriksa sejumlah saksi yakni kepala dinas, keluarga Dzulmi, dan anggota DPRD Kota Medan. Pada 5 November 2019, KPK mencekal ke luar negeri anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Paratai Golkar Akbar Himawan Buchari.

Anak Yasonna Laoly hari ini diperiksa penyidik KPK berbarengan waktunya dengan pemeriksaan istri Dzulmi Eldin, Rita Maharani.

Hingga sekitar pukul 14.00 WIB Yamitema Yasonna Laoly belum tiba di Gedung KPK.

www.tempo.co