Beranda Umum Nasional Sukmawati Soekarnoputri Lagi-lagi Dilaporkan ke Polisi Terkait Penistaan Agama

Sukmawati Soekarnoputri Lagi-lagi Dilaporkan ke Polisi Terkait Penistaan Agama

Sukmawati Soekarnoputri saat mendatangi Kantor MUI terkait polemik puisi yang dibacakannya di Jakarta, 5 April 2018. Maruf Amin juga menyarankan agar upaya pelaporan Sukmawati ke ranah hukum sebaiknya dihentikan / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM
Putri proklamator kemerdekaan RI, Diah Mutiara Sukmawati Soekarnoputri lagi-lagi dilaporkan ke polisi.

Jika sebelumnya dia dilaporkan oleh Ratih Puspa Nusanti, kini Sukmawati dilaporkan oleh Irvan Noviandana ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus penistaam agama.

“Kami akan membuat laporan sekitar jam 10.00 hari ini (Senin, 18/11/2019),” ujar penasihat hukum pelapor, Sumadi Atmadja, dalam keterangan tertulisnya, Senin ( 18/11/2019).

Sumadi menerangkan kliennya merupakan seorang muslim yang mencintai negara dan agamanya. Ia menganggap pidato Sukmawati soal perbandingan Nabi Muhammad dan Soekarno mengandung ujaran kebencian dan penodaan agama.

Video pidato Sukmawati yang dianggap melecehkan itu telah beredar di media sosial seperti YouTube. Dalam salah satu video, Sukmawati tampak berdiri di atas mimbar dan berbicara menggunakan pengeras suara. Berikut cuplikan ucapannya:

“Mana lebih bagus Pancasila sama Al Quran? Gitu kan. Sekarang saya mau tanya ini semua, yang berjuang di abad 20 itu nabi yang mulia Muhammad, apa Insinyur Sukarno? Untuk kemerdekaan. Saya minta jawaban, silakan siapa yang mau menjawab berdiri, jawab pertanyaan Ibu ini,” ujar Sukmawati Soekarnoputri.

Baca Juga :  Diminta Taubat Nasuha oleh Cak Imin, Bahlil: Ya Beliau Taubat Nasuha Jugalah

Sukmawati bukan kali ini saja dilaporkan ke polisi karena ucapannya. Pada 2018, Sukma pernah dilaporkan karena puisi bertajuk ‘Ibu Indonesia’ yang dibacakannya dalam acara ’29 Tahun AnneAvantieBerkarya di Indonesia FashionWeek 2018′.

Dalam puisi itu, adik dari Megawati Soekarnoputri tersebut membandingkan azan dengan kidung dan cadar dengan konde.

Sejumlah pihak menganggap puisi Sukma tersebut telah menistakan ajaran Islam. Tak tanggung-tanggung, ada 30 laporan dilayangkan ke Polda dalam kasus ini.

Menanggapi banyaknya laporan tersebut, anak keempat dari pasangan Soekarno dan Fatmawati tersebut pun menggelar konferensi pers. Ia meminta maaf atas puisinya itu karena telah menimbulkan kontroversi di masyarakat dan dianggap sebagain penistaan agama Islam.

Baca Juga :  Status Bencana Nasional Tak Kunjung Ditetapkan, Publik Pertanyakan Sikap Pemerintah

“Saya mohon maaf lahir batin kepada umat Islam Indonesia, khususnya bagi yang merasa tersinggung dan berkeberatan dengan puisi Ibu Indonesia,” kata dia sambil menyeka air matanya di Warung Daun Cikini pada Rabu (4/4/2018).

www.tempo.co

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.