SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polisi akhirnya menetapkan tersangka pelaku pengeroyokan di Ruko Solo Baru, Kecamatan Grogol, Sukoharjo pada Minggu (1/12/2019) lalu.
Tersangka yang diamankan berinisial S. Dia merupakan otak dari peristiwa tersebut.
“Sudah kami amankan tersangka utamanya,” kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas dikutip dari laman resmi Polres Sukoharjo, Jumat (13/12/2019).
Menurut dia, S diduga sebagai dalang atau otak penyebab peristiwa pengeroyokan. Kejadian itu menimpa 7 orang karyawan sebuah makanan ringan.
Tersangka S sudah ditangkap dan saat ini ditahan. Dia ditangkap pada hari yang sama setelah peristiwa itu terjadi.
Kapolres menyatakan, belum bisa menerangkan perkembangan penyelidikan lebih jauh. Disinggung soal kemungkinan pelaku lain yang akan diamankan dalam kasus tersebut, dia belum bisa menjelaskan. Aria/Humas Polres Sukoharjo