SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak 1.008 pelamar CPNS Kabupaten Sragen tahun 2019 dinyatakan gugur. Mereka gagal mengikuti tahap selanjutnya setelah hasil verifikasi administrasi pendaftarannya tidak memenuhi syarat (TMS).
Hal itu diketahui dari hasil akhir verifikasi berkas pendaftaran yang dirilis
Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sragen, Senin (16/12/2019). Kepala BKPP Sragen, Sutrisna mengatakan proses verifikasi berkas pelamar selesai Minggu (15/12/2019).
Hasil verifikasi diumumkan mulai hari ini, Senin (16/12/2019) melalui website. Dari hasil akhir verifikasi, dari total 9.365 pelamar, yang memenuhi syarat ada 8.357 pelamar.
Sedangkan yang tidak memenuhi syarat atau tidak lolos sebanyak 1.008 pelamar. Karena tidak memenuhi syarat, sehingga mereka yang TMS itu tidak bisa menempuh seleksi jenjang berikutnya.
“Hasil verifikasi kami, dari 9.365 pelamar yang submit, 8.357 pelamar dinyatakan memenuhi syarat, sementara 1.008 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat,” ujar Sutrisna saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (16/12/2019).
Sutrisna menguraikan dari seribuan pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat itu gagal karena beberapa sebab.
Faktor terbanyak yang mempengaruhi adalah tidak dilampirkannya surat keterangan tidak buta warna. Padahal, jauh-jauh hari pihak panitia mengaku sudah memberikan sosialisasi terkait persyaratan adminsitrasi ini.
“Jumlahnya cukup banyak, ada 429 pelamar yang tidak lolos karena masalah surat keterangan tidak buta warna. Kesalahannya cukup beragam. Ada yang tidak melampirkan, ada juga yang melampirkan surat keterangan sehat namun tidak menerangkan tidak buta warna,” terang Sutrisna. Wardoyo