SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemkab Sukoharjo kembali memberikan santunan uang duka kepada ribuan ahli waris warga miskin (gakin).
Pemberian dilakukan secara langsung di Gedung Graha PGRI. Setiap satu ahli waris menerima uang duka sebesar Rp 3 juta. Santunan uang duka kali ini diberikan kepada 1500 keluarga miskin.
Menurut Bupati, uang santunan duka untuk setiap ahli waris total sudah mencapai Rp 100 milyar sejak tahun 2011 atau semasa kepemimpinan hingga sekarang ini.
“Bantuan uang duka ini sudah dijalankan sejak tahun 2011 dan telah menyalurkan dana santunan uang duka senilai Rp 100 milyar,” jelas Bupati yang disadur dari laman resmi Pemkab Sukoharjo, Rabu (11/12/2019).
Bupati meminta ahli waris penerima santunan agar uang yang diterima digunakan sebaik-baiknya.
Plt. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo, Joko Indriyanto mengatakan, bantuan santunan uang duka kepada ahli waris ini diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Bantuan Sosial Bagi Penduduk Miskin Kabupaten Sukoharjo. Aria