JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Fakta ini yang Terjadi Hingga 1500 Warga Sukoharjo Terima Uang Masing-masing 3 Juta

Pemberian santunan kematian kepada ahli waris di Sukoharjo.Dok. Humas Pemkab Sukoharjo
ย ย ย 
Pemberian santunan kematian kepada ahli waris di Sukoharjo.Dok. Humas Pemkab Sukoharjo

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemkab Sukoharjo kembali memberikan santunan uang duka kepada ribuan ahli waris warga miskin (gakin).

Pemberian dilakukan secara langsung di Gedung Graha PGRI. Setiap satu ahli waris menerima uang duka sebesar Rp 3 juta. Santunan uang duka kali ini diberikan kepada 1500 keluarga miskin.

Baca Juga :  Di Ponpes Al Barru Bulusulur Wonogiri Terungkap Sederet Manfaat Safari Ramadhan

Menurut Bupati, uang santunan dukaย  untuk setiap ahli waris total sudah mencapai Rp 100 milyar sejak tahun 2011 atau semasa kepemimpinan hingga sekarang ini.

“Bantuan uang duka ini sudah dijalankan sejak tahun 2011ย dan telah menyalurkan dana santunan uang duka senilai Rp 100 milyar,โ€ jelas Bupati yang disadur dari laman resmi Pemkab Sukoharjo, Rabu (11/12/2019).

Baca Juga :  Mulai 2024 Anggota DPRD Tak Boleh Ikut Studi Banding Lagi

Bupati meminta ahli waris penerima santunan agar uang yang diterima digunakan sebaik-baiknya.

Plt. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo, Joko Indriyanto mengatakan, bantuan santunan uang duka kepada ahli waris ini diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Bantuan Sosial Bagi Penduduk Miskin Kabupaten Sukoharjo. Aria

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com