Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Kasus C4bul Eromoko Wonogiri, Diduga Hamili Anak Tiri, Warga ini Diamankan Polisi

Ilustrasi | JOGLOSEMARNEWS.COM

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM —Kasus dugaan pencabulan yang terjadi di Kecamatan Eromoko Wonogiri kini ditangani kepolisian. Petugas Polres Wonogiri telah mengamankan terduga pelaku.

Adalah SH (34), warga Kecamatan Eromoko yang diamankan lantaran diduga menyetubuhi anak tirinya, sebut saja Bunga (17). SH saat ini sudah dilakukan penahanan di Mapolres Wonogiri.

Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing melalui Kasatreskrim AKP Purbo Adjar Waskito, mengatakan, terduga pelaku satu yang diamankan. Yakni SH yang merupakan ayah tiri korban.

“Untuk sementara ini baru satu pelaku yang diamankan,” kata dia, Selasa (10/12/2019).

Sebagaimana diwartakan, Bunga menjadi budak nafsu bejat ayah tirinya, SH, sejak masih duduk di bangku kelas 9 SMP. Saat ini Bunga sudah kelas XI SMA. Perbuatan itu dilakukan ketika ibu kandung korban tengah bekerja sebagai buruh usaha kecil. Aria

Exit mobile version