SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Sukowati tepatnya Jalan Raya Sukowati, Nglorog, Sragen Kota, Jumat (6/12/2019) siang.
Sebuah mobil pelat merah milik Pemkab Sragen menggasak dua pengendara sepeda motor dari lawan arah. Satu korban tewas seketika dan dua korban lainnya luka parah.
Data yang dihimpun di lapangan, kecelakaan maut itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Mobil dinas itu diketahui berjenis Daihatsu Grand Max AD 9576 PE yang dikemudikan Sriyanto (38) warga Brambang RT 29, Wonokerso, Kedawung, Sragen.
Sedangkan dua pengendara motor yang digasak masing-masing Honda Vario AE 2967 MY dan Honda AD 5836 ALE.
Data sementara, korban tewas adalah pengendara Honda Vario, Erik Wijaya (22) warga Sidowayah RT 2/2 Jenggrik, Kedunggalar, Ngawi, Jatim.
Satu korban lainnya adalah pengendara Honda Beat, bernama Ardianto Devan Baskoro (20) warga Tambakboyo RT 02/07, Tambakboyo, Mantingan, Ngawi.
Ia dilaporkan mengalami patah kaki dan luka parah.
Menurut olah TKP polisi, kecelakaan bermula ketika mobil pikap hitam pelat merah itu melaju dari arah Sragen (barat) ke timur.
Sedangkan dua motor dari arah timur menuju Sragen Kota. Sampai di TKP, mobil mendadak oleng ke kanan dan menggasak pemotor Vario lalu Honda Beat.
“Satu korban yang naik motor meninggal dan satunya luka parah. Motor rusak parah, mobil pelat merahnya rusak bagian depan,” ujar Agung, salah satu warga Bener, Ngrampal yang kebetulan melintas saat kejadian.
Kapolres Sragen, AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kasubag Humas AKP Harno membenarkan kejadian itu. Menurutnya saat ini kasus itu sudah ditangani oleh penyidik Laka Satlantas.
Terpisah, Kepala Markas PMI Sragen, Wahdadi menyampaikan usai menerima laporan, tim PMI Sragen dan PSC langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan assesment dan backup medis.
“Setiba di lokasi petugas melakukan assement awal dan satu korban meninggal dunia dievakuasi oleh Petugas PMI bersama PSC 119 menuju Instalasi Kamar Jenazah RSUD dr. Soehadi Prijonegoro, Sragen menggunakan Ambulans PMI. Satu korban lainnya luka,” paparnya. Wardoyo