Beranda Daerah Karanganyar Kronologi Bentrok Berdarah 2 Kelompok Perguruan Silat PSHT di Mojogedang Karanganyar. Awalnya...

Kronologi Bentrok Berdarah 2 Kelompok Perguruan Silat PSHT di Mojogedang Karanganyar. Awalnya Joget-jogetan, Akhirnya Malah Gontok-gontokan…

Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi saat menunjukkan empat tersangka pendekar warga PSHT Mojogedang, Karanganyar, yang terlibat pengeroyokan berdarah di campursari, Mojogedang, Karanganyar. Foto/Wardoyo
Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi saat menunjukkan empat tersangka pendekar warga PSHT Mojogedang, Karanganyar, yang terlibat pengeroyokan berdarah di campursari, Mojogedang, Karanganyar. Foto/Wardoyo

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Insiden keributan yang melibatkan dua kubu perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) terjadi di ajang hajatan warga di Mojogedang, Karanganyar.

Insiden keributan berdarah itu terjadi di Desa Gebyog, Mojogedang, Karanganyar Selasa (24/12/2019) malam. Dua orang warga PSHT salah satu kubu, menderita luka parah akibat dikeroyok sejumlah warga dari PSHT kubu lainnya.

Kasus itu terungkap setelah digelar konferensi pers oleh Polres setempat, Kamis (26/12/2019) siang. Konferensi pers dipimpin langsung Kapolres AKBP Leganek Mawardi didampingi Kasat Reskrim.

Data yang dihimpun, kronologi insiden keributan itu bermula ketika malam kejadian ada pesta hajatan yang digelar salah satu warga Desa Gebyog. Saat hiburan campursari digeber, dua orang warga PSHT masing-masing berinisial AL dan PW datang ke hajatan dengan kaos bergambar atribut perguruan silatnya.

Menurut Kapolres, saat datang keduanya diketahui dalam kondisi pengaruh minuman keras. Dalam kondisi setengah teler, mereka kemudian membaur ikut berjoget. Karena dalam kondisi mabuk, diduga saat berjoget keduanya pun mulai meracau dan kurang tertib hingga akhirnya bersenggolan.

Di lokasi yang sama, kebetulan ada beberapa warga PSHT beda kubu. Melihat kedua pendekar seterunya itu makin tak tertib, beberapa warga PSHT beda kubu itu berusaha menegur dan meminta mereka pulang.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

Sayang, teguran itu justru dimaknai lain oleh AL dan PW. Sempat terjadi adu mulut antara mereka, sebelum akhirnya empat warga PSHT beda kubu itu lepas kontrol.

Mereka pun nekat menghadiahi AL dan PW dengan bogem mentah. Empat warga PSHT itu mengeroyok AL dan PW silih berganti hingga membuat keduanya babak bundas. Keempatnya terdeteksi merupakan warga Desa Gebyog, masing-masing berinisial AF, AP, SP dan DM.

“Ini perkelahian yang dilakukan adik-adik kita dari sebuah ormas perguruan silat. Berawal dari adanya hajatan warga campursari. Kemudian bergabung 2 orang inisial AL dan PW dari salah satu ormas perguruan silat. Mereka dalam pengaruh miras, lalu joget bersama, senggolan. Rekan-rekan dari perguruan lainnya (PSHT beda kubu) yang di situ tidak suka. Akhirnya terpancing emosi, dan nyuruh pulang. Sempat cek cok dan akhirnya terjadi pengeroyokan dari rekan silat yang ada di situ,” papar Kapolres.

Dari kejadian itu, AL dan WP kemudian melapor ke Polsek. Dari hasil visum, keduanya mengalami luka di bagian kepala dan hidung.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

“Pelaku pengeroyokan adalah anggota ormas perguruan silat lainnya. Ada empat orang. Masing-masing AF, AP, SP dan DM. Mereka semuanya warga Mojogedang, Karanganyar,” tandas Kapolres.

Kapolres menambahkan empat pendekar pelaku pengeroyokan itu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Mereka sudah mengamankan empat tersangka pelaku pengeroyokan tersebut dan saat ini ditahan di Mapolres untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

“Mereka bakal dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” tandasnya. Wardoyo