Beranda Umum Nasional Pernah Ditemukan Narkoba, Penghargaan untuk Diskotek Colosseum Akhirnya Dicabut

Pernah Ditemukan Narkoba, Penghargaan untuk Diskotek Colosseum Akhirnya Dicabut

Sekda DKI Saefullah mengumumkan pencabutan penghargaan diskotek Colosseum Club 1001, Senin (16/12/2019) / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM
Setelah mendapat protes dari Front Pembela Islam (FPI), akhirnya Pemprov DKI Jakarta mencabut penghargaan Adikarya Wisata 2019 yang sebelumnya telah diberikan kepada diskotek Colosseum Club 1001.

Kepala Badan Nasional Narkotika DKI Jakarta Brigadir Jenderal Tagam Sianaga mengapresiasi langkah pemerintah provinsi DKI atas pencabutan penghargaan tersebut.

Sebab, ujar Tagam, sebelumnya, BNN DKI telah mengungkap temuan adanya penyalahgunaan narkoba di diskotek Colosseum Club tersebut.

“Di sana ada penggunaan narkoba,” kata Tagam saat dihubungi, Senin (16/12/2019).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui Sekretaris Daerah DKI Saefullah mengumumkan pencabutan penghargaan Adikarya Wisata 2019 kepada Coloseum.

Diskotek Colosseum mendapatkan penghargaan Adikarya Wisata 2019 untuk Nominasi Hiburan & Rekreasi – Klab Malam & Diskotek di JW Marriott Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan pada 6 Desember lalu.

Tagam mengatakan telah memberikan rekomendasi kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI untuk mencabut izin Colosseum karena ditemukan penyalahgunaan narkoba.

“Yang berwenang untuk menutup dan membuka Disparbud. Mereka yang beri izin,” ujarnya. “Kami sudah memberi rekomendasi.”

Tagam menuturkan temuan penyalahgunaan narkoba di diskotek tersebut terungkap September lalu. Tagam sempat terkejut ketika DKI memberikan diskotek tersebut penghargaan.

“Padahal kami sudah transparan terhadap temuan kami.”

Tagam mengatakan ada tiga tempat hiburan malam yang direkomendasikan untuk ditutup karena ditemukan narkotika. Ketiganya adalah Olympic, Paragon, dan Colosseum.

“Rekomendasi ketiganya sudah kami berikan ke Pemprov DKI. Sekarang terserah mereka.”

Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI, Saefullah, mengatakan tim Inspektorat bakal memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam meloloskan diskotek Colosseum hingga mendapatkan penghargaan tahun ini.

“Jajaran yang terlibat sementara dibebaskan tugas selama pemeriksaan berjalan,” kata Saefullah saat menggelar jumpa pers di Balai Kota DKI, Senin (16/12/2019).

Saefullah menuturkan tahun ini telah ditetapkan 155 pelaku usaha yang menjadi nominasi untuk penghargaan ini. Institusi tersebut bakal dinilai untuk merebut penghargaan di 31 kategori.

Proses penilaian meliputi seleksi administrasi, kinerja, dan penilaian aktif dengan mengunjungi tempat usaha tersebut.

Diskotek Colosseum, kata dia, awalnya dinilai oleh tim penyeleksi dari Disparbud layak mendapatkan penghargaan Nominasi Hiburan & Rekreasi – Klab Malam & Diskotek, karena dianggap telah memenuhi persyaratan.

Namun, pemerintah memutuskan untuk mencabut penghargaan kepada Colosseum karena mempertimbangkan rekomendasi BNN DKI.

BNN DKI menemukan adanya penyalahgunaan narkoba oleh pengunjung diskotek Colosseum pada 7 September lalu.

www.tempo.co