Beranda Umum Nasional Pintu Aklamasi Terbuka Lebar, Hampir Pasti Airlangga Kembali Pimpin Golkar

Pintu Aklamasi Terbuka Lebar, Hampir Pasti Airlangga Kembali Pimpin Golkar

Bakal Calon Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto saat menyerahkan berkas persyaratan dan formulir pendaftaran di kantor DPP Golkar, Jakarta, Senin (2/12/2019) / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pintu bagi Ketua umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto terpilih kembali dalam Munas, Rabu (4/12/2019) semakin terbuka lebar. Terutama sejak mundurnya rival terkuat Airlangga, Bambang Soesatyo (Bamsoet).

Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily menyebut, kemungkinan besar Airlangga Hartarto akan terpilih kembali menjadi ketua umum pada malam ini juga.

“Kalau dalam pandangan umumnya semua DPD mendukung Pak Airlangga, ya kemungkinan hari ini (terpilih). Walaupun penetapannya baru bisa dilakukan pada besok,” ujar Ace saat ditemui di lokasi Munas Golkar, Hotel Ritz-Carlton, Jakarta pada Rabu ( 4 /12/2019).

Mekanismenya, kata Ace, jika pandangan-pandangan daerah dan organisasi sayap Golkar satu suara menyatakan dukungan kepada Airlangga, maka bisa dijadikan dasar pada sidang paripurna untuk memutuskan dia secara aklamasi.

Baca Juga :  Kenaikan PPN 12% Cekik Leher Buruh dan Picu  Terjadinya PHK

Saat ini, ada dua calon ketua umum yakni; Airlangga Hartarto dan Ridwan Hisjam. Hingga siang hari ini, sudah sembilan DPD menyampaikan pandangan umum. Semuanya menyatakan dukungan kepada Airlangga.

“Saya tidak mau mendahului apa yang disampaikan pemilik suara dalam pandangan daerah ini. Tapi, kalau memang misalnya tidak ada dukungan kepada Pak Ridwan Hisjam dan hanya kepada pak Airlangga, maka beliau yang harus ditetapkan sebagai ketua umum,” ujar Ace.

Loyalis Airlangga ini mengklaim bahwa seluruh pemilik suara menyatakan dukungan Airlangga sebagai calon ketua umum.

“Kalau calon lain tidak ada yang bisa mencapai 30 persen kan tidak bisa lanjut,” ujar Ace.

Pemilik suara sah dalam Munas Golkar ada 560 suara. Rinciannya, 34 Dewan Pimpinan Daerah tingkat I (provinsi), 514 DPD tingkat II (kabupaten/kota), 1 suara DPP, 1 suara Dewan Pembina, dan 10 ormas sayap partai. 

Baca Juga :  Usai Tangkap Terduga Pelaku Penambangan Ilegal di Solok, Kasatreskrim  Ditembak oleh Rekan Kerjanya Sendiri Hingga Tewas

www.tempo.co