KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Puluhan anggota Karangtaruna RW 03 Dusun Palur, Desa Ngringo, Kecamatan Jaten, menggelar aksi demo. Demo digelar saat salah satu anggota DPRD Karanganyar sedang menggelar reses di Balai desa setempat,Sabtu (21/12/2019) malam.
Membawa spanduk, para pemuda karangtaruna itu menuntut pembangunan balai RW di tanah kas desa yang saat ini dimanfaatkan oleh salah satu warga.
Ketua Karangtaruna RW 3, Rudi Setiawan mengatakan keinginan warga untuk memiliki balai RW namun tidak mendapat persetujuan dari Kades.
Padahal warga telah lama menginginkan pembangunan balai RW tersebut. Apalagi hanya RW 03 Dusun Palur yang belum memiliki balai RW.
“Keinginan untuk memiliki balai RW sudah lama namun tidak mendapat ijin dari Kades. Ini kan aneh. Tanah kas desa yang rencananya akan digunakan untuk pembangunan balai RW justru digunakan untuk kepentingan pribadi salah satu warga. Balai RW ini kan untuk kepentingan masyarakat banyak, kenapa tidak diizinkan,” paparnya kepada wartawan.
Jika pembangunan balai RW tersebut dapat terealisasi, maka warga dapat memanfaatkan untuk berbagai kegiatan.
Ditegaskannya, jika Kades tetap tidak memberikan ijin, maka seluruh warga akan melakukan penyegelan terhadap kantor desa.
“Jika izin juga tidak diberikan, kami akan segel kantor desa dan meminta agar Kades mundur dari jabatannya, ” tandasnya.
Saat dikonfirmasi, Kades Ngringo menjelaskan salah satu alasan tidak diijinkannya pembangunan balai RW karena balai desa yang ada, masih memungkinkan dimanfaatkan warga untuk berbagai kegiatan.
“Balai desa Ngringo ini kan lokasinya berada di RW 03 dan masih bisa dimanfaatkan warga. Meski demikian, nanti akan kami bicarakan lagi, apa yang menjadi tuntutan warga. Dalam waktu dekat, bersama kepala dusun, BPD, serta ketua RW, persoalan ini akan kita bicarakan kembali,” terangnya.
Menyikapi tuntutan warga yang diwakili karangtaruna tersebut, anggota DPRD Karanganyar, yang saat itu sedang melakukan reses, Suprapto meminta warga tetap tenang. Ia segera membawa tuntutan warga ini dalam rapat bersama dengan pimpinan DPRD.
Suprapto mengungkapkan selama ini sering menerima keluhan dari warga. Menurutnya, Balai Desa Ngringo tidak dapat dimanfaatkan oleh warga, karena sering dikunci.
“Warga sering mengeluh terhadap berbagai kebijakan Kades, termasuk soal pemanfaatan balai desa Ngringo. Tuntutan warga nanti ini akan kita sampaikan dalam rapat di DPRD setelah masa reses selesai,” kata dia. Wardoyo