SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tiga satuan kerja (Satker) di Pemkab Sragen tak lama lagi bakal dihilangkan. Konsekuensinya, puluhan PNS yang ada di dalamnya juga dipastikan bakal dipindah.
Tiga Satker yang akan hilang itu terdiri dari satu dinas dan dua bagian. Dinas yang dihilangkan adalah dinas ketahanan pangan.
Dinas ini akan dilebur dan digabung dengan Dinas Pertanian menjadi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. Dua satker lain yang akan hilang adalah Bagian Pemerintahan Desa dan Bagian Huma Protokol Setda.
Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Sragen, Adi Siswanto mengatakan peleburan tiga Satker itu untuk menyesuaikan rencana perubahan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) terbaru.
Peleburan tiga Satker itu akan mulai berlaku 1 Januari 2020. Penataan itu juga untuk efisiensi.
Namun ia menyebut penataan tetap mempertimbangkan fungsi nalisis Jabatan (Anjab), Analisis Beban Kerja (ABK), dan Evaluasi Jabatan (Evjab).
”Setiap kelembagaan yang sudah kita bentuk juga kita evaluasi, apakah efektif atau tidak. Perubahan ini ada tindak lanjut dengan penataan SDM juga, kebetulan saja tidak sengaja proses perda masuk pada masa sidang ke 3 sehingga selesainya pada akhir tahun ini,” paparnya.
Adi menguraikan untuk dua bagian nantinya akan digabung ke dinas yang serumpun.
Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) fungsinya masuk ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD). Sedangkan untuk seksi kebijakan akan masuk ke dalam Bagian Pemerintahan.
Sementara, Bagian Humas akan dimasukkan ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), sedangkan seksi Protokoler dimasukkan ke Bagian Umum Setda.
Terkait penataan SDM selanjutnya diserahkan pada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).
”Kami siapkan rumah struktur organisasinya, SDM nanti di BKPP. Saya berharap penataan SDM-nya tidak terlalu lama. Semoga awal tahun sudah clear,” jelasnya.
Terpisah, Kepala BKPP Sragen, Sutrisna menyampaikan penataan terkait personel SDM akan dilakukan setelah SOTK terbaru dilaksanakan.
”SDM akan ditata ulang tergantung PPKnya, penataan ulang SDM menunggu setelah benar-benar disodorkan ke kami,” terangnya. Wardoyo