Beranda Daerah Sragen Satu Dinas dan 2 Bagian di Pemkab Sragen Sebentar Lagi Bakal Dihilangkan....

Satu Dinas dan 2 Bagian di Pemkab Sragen Sebentar Lagi Bakal Dihilangkan. Puluhan PNS Siap-Siap Dipindah!

Bupati Sragen saat memimpin pelantikan pejabat eselon di Pendapa Rumdin, Jumat (4/10/2019). Foto/Wardoyo
Bupati Sragen saat memimpin pelantikan pejabat eselon di Pendapa Rumdin, Jumat (4/10/2019). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tiga satuan kerja (Satker) di Pemkab Sragen tak lama lagi bakal dihilangkan. Konsekuensinya, puluhan PNS yang ada di dalamnya juga dipastikan bakal dipindah.

Tiga Satker yang akan hilang itu terdiri dari satu dinas dan dua bagian. Dinas yang dihilangkan adalah dinas ketahanan pangan.

Dinas ini akan dilebur dan digabung dengan Dinas Pertanian menjadi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. Dua satker lain yang akan hilang adalah Bagian Pemerintahan Desa dan Bagian Huma Protokol Setda.

Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Sragen, Adi Siswanto mengatakan peleburan tiga Satker itu untuk menyesuaikan rencana perubahan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) terbaru.

Peleburan tiga Satker itu akan mulai berlaku 1 Januari 2020. Penataan itu juga untuk efisiensi.

Namun ia menyebut penataan tetap mempertimbangkan fungsi nalisis Jabatan (Anjab), Analisis Beban Kerja (ABK), dan Evaluasi Jabatan (Evjab).

Baca Juga :  Bus Rosalia Indah Terbakar Hebat di Tol Solo-Ngawi KM 544 Sragen, Polisi Polsek Sambungmacan Bantu Evakuasi dan Selamatkan Para Penumpang

”Setiap kelembagaan yang sudah kita bentuk juga kita evaluasi, apakah efektif atau tidak. Perubahan ini ada tindak lanjut dengan penataan SDM juga, kebetulan saja tidak sengaja proses perda masuk pada masa sidang ke 3 sehingga selesainya pada akhir tahun ini,” paparnya.

Adi menguraikan untuk dua bagian nantinya akan digabung ke dinas yang serumpun.

Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) fungsinya masuk ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD). Sedangkan untuk seksi kebijakan akan masuk ke dalam Bagian Pemerintahan.

Sementara, Bagian Humas akan dimasukkan ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), sedangkan seksi Protokoler dimasukkan ke Bagian Umum Setda.

Terkait penataan SDM selanjutnya diserahkan pada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).

”Kami siapkan rumah struktur organisasinya, SDM nanti di BKPP. Saya berharap penataan SDM-nya tidak terlalu lama. Semoga awal tahun sudah clear,” jelasnya.

Terpisah, Kepala BKPP Sragen, Sutrisna menyampaikan penataan terkait personel SDM akan dilakukan setelah SOTK terbaru dilaksanakan.

Baca Juga :  Info Terbaru Kasus Guru Y di Sragen Ternyata Eksepsi Ditolak, Begini Pernyataan Kuasa Hukum

”SDM akan ditata ulang tergantung PPKnya, penataan ulang SDM menunggu setelah benar-benar disodorkan ke kami,” terangnya. Wardoyo

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.