Beranda Daerah Sragen Sejumlah Kades Dalam Tahap Penyelidikan Polisi Tetap Dilantik, Begini Reaksi Bupati Sragen

Sejumlah Kades Dalam Tahap Penyelidikan Polisi Tetap Dilantik, Begini Reaksi Bupati Sragen

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat memberikan ucapan selamat kepada para Kades yang dilantik. Foto/Wardoyo
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat memberikan ucapan selamat kepada para Kades yang dilantik. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Sebanyak 167 Kades terpilih hasil Pilkades serentak 2019, telah resmi dilantik Jumat (27/12/2019). Sejumlah Kades yang dilaporkan ke polisi atas dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa pun juga turut dilantik.

Berdasarkan catatan JOGLOSEMARNEWS.COM , saat ini ada beberapa Kades terpilih yang kasusnya masih berproses di Polres Sragen. Mayoritas adalah Kades berlabel petahana yang terpilih kembali di Pilkades 26 September silam.

Di antaranya, Kades Jurangjero, Kecamatan Karangmalang, Prantiyono. Dia dilaporkan ke Polres beberapa bulan lalu oleh sejumlah warga.

Kades muda ini dilaporkan atas indikasi penyimpangan RTLH dan dana desa dengan indikasi mark up serta penyimpangan proyek fisik lainnya dengan potensi kerugian negara hingga ratusan juta rupiah.

Kasus tersebut kini masih dalam tahap penyelidikan. Sang Kades bersama sejumlah perangkat serta pihak terkait, termasuk beberapa toko penyuplai material, sudah diperiksa.

Kabar terakhir dari pihak Polres memastikan kasus tersebut tetap berlanjut dan akan dilakukan gelar perkara untuk memastikan status kasus itu.

Yang terbaru, adalah Kades Purworejo, Kecamatan Gemolong, Ngadiyanto. Kades yang juga terpilih kembali di Pilkades keduanya, juga dilaporkan oleh sejumlah tokoh di desanya awal bulan Desember lalu.

Dia dilaporkan atas dugaan penyimpangan pembangunan gedung serba guna dan sejumlah proyek dari dana desa dengan kerugian Rp 531 juta.
Penyimpangan itu dilaporkan atas dasar temuan pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Sragen tahun 2019.

Baca Juga :  KPU Sragen Dituduh Dzalim di Pilkada 2024, Tim Kampanye Paslon 02 Sigit-Suroto Beberkan Keburukan Selama Debat Terbuka Berlangsung

Selain itu, Ngadiyanto juga dilaporkan atas sejumlah proyek dan bantuan yang diduga belum direalisasikan di 2019. Informasi dari Kasubag Humas Polres Sragen, AKP Harno, saat ini laporan warga Desa Purworejo sedang dalam tahap penyelidikan di Polres Sragen.

Pihaknya juga menyampaikan penyelidikan dilakukan sembari menunggu bukti-bukti baru dari warga.

Senada, Kajari Sragen, Syarief Sulaeman saat ditemui JOGLOSEMARNEWS.COM di ruang kerjanya beberapa hari lalu, juga mengakui banyak menerima aduan soal indikasi penyimpangan pengelolaan dana desa di sejumlah desa.

“Karena ranahnya dana desa, kami langsung koordinasi dengan Inspektorat,” papar Syarief tanpa menyebut desa mana saja yang dilaporkan.

Menyikapi sejumlah Kades yang tengah berproses hukum itu, Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati menegaskan pihaknya menyerahkan secara penuh penanganan kasus itu kepada aparat penegak hukum (APH).

Jika nanti sudah keluar putusan terkait kasus tersebut, maka Pemkab akan dan siap untuk menindaklanjuti.

“Kita serahkan ke APH. Nanti kalau sudah keluar putusannya, kita akan ikuti. Kalau sekarang masih proses kan berarti belum ada putusan sehingga mereka masih bertugas sebagai Kades,” paparnya usai pelantikan Kades.

Baca Juga :  RSU Hastuti Sragen Resmi Dibuka oleh Bupati Yuni, Menjadi RS Ke-13 di Kabupaten Sragen

Ia berharap agar kasus-kasus yang menjerat Kades selama ini, bisa menjadi pembelajaran bagi semua Kades untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan roda pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa. Apalagi, dana desa yang jumlahnya besar serta pengawasan yang ekstra.

“Kami hanya mengingatkan kembali tentang amanah yang telah diberikan oleh rakyat kepada mereka,” tukasnya.

Sementara, Kades Purworejo, Ngadiyanto kepada wartawan seusai pelantikan mengaku sudah mengembalikan Rp 531 juta seperti yang direkomendasikan Inspektorat. Ia menyebut pengembalian itu ada bukti surat tuntas yang diterbitkan Inspektorat. Wardoyo