JOGLOSEMARNEWS.COM – Di penghujung tahun 2019 masih ada beberapa hari libur. Sebentar lagi kita akan memasuki tahun 2020.
Tidak ada salahnya mengintip kalender 2020 untuk merencanakan liburan yang tepat di tahun depan.
Apalagi Pemerintah Indonesia sudah merilis sejumlah hari libur nasional sepanjang 2020, termasuk cuti bersama yang biasa digelar selama Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Natal.
Mengutip dari Liputan6, dari keterangan tertulis yang diterima dari Pegipegi, dari 16 hari libur yang tercatat pada 2020, 12 di antaranya jatuh pada tengah pekan atau hari biasa. Untuk cuti bersama di Hari Raya Idul Fitri jatuh pada tanggal 22, 26, dan 27 Mei (Hari Jumat, Selasa, dan Rabu).
BACA JUGA
Di Hari Libur, Konsumsi 5 Makanan Ini Bisa Bikin Pikiran Rileks
Top 3 Berita Hari Ini: Selain Miss Universe, Juara Kontes Kecantikan di AS Didominasi Kulit Hitam
Pakai Sepatu Perban Saat Lomba Lari, Bocah 11 Tahun Rebut 3 Medali Emas
Jadi, sebelum Anda berencaa untuk traveling atau sekedar mengambil cuti untuk beristirahat di rumah maupun di dalam kota, sebaiknya simak duu kalender piknik atau liburan 2020 berikut ini.
Januari
1 JANUARI: TAHUN BARU 2020 MASEHI
Tanggal 1 Januari jatuh pada Rabu, tanggal ini bisa dimanfaatkan untuk cuti pada 2 – 3 Januari untuk mendapatkan lima hari libur.
25 JANUARI: TAHUN BARU IMLEK 2571.
Maret
22 MARET: ISRA MIRAJ NABI MUHAMMAD SAW
25 MARET: HARI SUCI NYEPI TAHUN BARU SAKA 1942
Karena 22 Maret jatuh pada Minggu dan 25 Maret pada Rabu, cuti bisa diambil selama tanggal 23, 24, 26, 27 Maret untuk mendapatkan seminggu penuh libur.
April
10 APRIL: WAFAT ISA AL MASIH
Mei
1 MEI: HARI BURUH INTERNASIONAL
1 Mei jatuh pada Jumat. Tanggal merah ini bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan long weekend.
7 MEI: HARI RAYA WAISAK 2564
Karena 7 Mei jatuh pada Kamis, cuti bisa ajukan pada 8 Mei untuk mendapatkan empat hari libur.
21 MEI: KENAIKAN ISA AL MASIH
24 – 25 MEI: HARI RAYA IDUL FITRI 1441 HIJRIAH
21 Mei 2020 jatuh pada Kamis dan 24 – 25 Mei merupakan libur nasional, cuti dapat dimanfaatkan pada 22 Mei untuk mendapatkan delapan hari libur (sudah termasuk cuti bersama).
2 dari 3 halaman
Juni
7 Hal yang Wajib Dilakukan Agar Bisa Traveling di Tahun 2018
Ilustrasi liburan (pixabay.com)
1 JUNI: HARI LAHIR PANCASILA
1 Juni jatuh pada hari Senin. Tanggal libur ini dapat dimanfaatkan untuk long weekend.
Juli
31 JULI: HARI RAYA IDUL ADHA 1441 HIJRIAH
31 Juli jatuh pada Jumat. Long weekend ini dapat dimanfaatkan bagi yang ingin pulang ke kampung halaman untuk merayakan Idul Adha.
Agustus
17 AGUSTUS: HARI KEMERDEKAAN RI
20 AGUSTUS: TAHUN BARU ISLAM 1442 HIJRIAH
Bulan ini dapat dimanfaatkan untuk libur selama seminggu penuh, kaena 17 Agustus jatuh pada Senin dan 20 Agustus pada Kamis. Anda pun dapat mengambil libur dengan cuti pada 18 – 19 Agustus dan 21 Agustus.
Oktober
29 OKTOBER: MAULID NABI MUHAMMAD SAW
Karena 29 Oktober jatuh pada Kamis, maka bisa mengambil cuti pada 30 Oktober untuk mendapatkan empat hari libur.
Desember
25 DESEMBER: HARI RAYA NATAL
Karena 24 Desember adalah cuti bersama, sebaiknya dimanfaatkan untuk mengambil cuti di 21, 22, 23 Desember untuk mendapatkan libur seminggu penuh. Atau, dapat juga memanfaatkan libur di akhir tahun karena tanggal 1 Januari jatuh di hari Jumat.
Pada umumnya, setiap orang atau mereka yang bekerja di kantor memiliki 12 hari jatah cuti. Jadi kita bisa mengatur waktu sendiri pada tanggal berapa akan memanfaatkan waktu untuk mengambil cuti.