JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Suami tengah sakit, mestinya mendapatkan perawatan yang maksimal dari istri. Namun tidak dengan MF (34) ini.
Wanita yang ternyata adalah istri siri itu tega melakukan pemukulan terhadap suaminya, HT (64) yang sedang mengalami stroke.
Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, Kompol Mustakim mengatakan, hal itu diketahui setelah polisi memeriksa adik korban.
Menurut Mustakim, HT sebelumnya pernah menikah. Namun, pernikahan dengan istri pertamanya kandas sehingga ia kembali mencari pasangan.
“Dengan si istrinya dia dulu pernah punya istri. Istri pertama itu cerai terus nikah lagi, tapi baru nikah siri, belum nikah resmi,” kata Mustakim.
HT menikahi MF secara keagamaan tanpa terdaftar di catatan sipil.
Pernikahan siri itu sudah berjalan sejak sekitar tahun 2014. Adapun dari pernikahan siri ini, HT dan MF dikaruniai seorang anak.
“Iya (punya) anak kandung, umur setahun,” ucap Mustakim.
Sebelumnya, sebuah video viral di berbagai media sosial merekam aksi MF memukuli HT. Peristiwa itu ternyata terjadi di rumah korban pada Rabu (11/12/2019) lalu.
Dalam video tersebut, tampak MF memukuli pria tua itu dengan
tongkat bantu jalan. HT dipukuli beberapa kali hingga wajah pria itu berdarah.
Padahal, dirinya sudah meminta MF itu untuk berhenti.