Beranda Daerah Sragen 2 Danramil di Kodim Sragen Dimutasi. Dandim Sebut Jabatan Efisiennya Maksimal 3...

2 Danramil di Kodim Sragen Dimutasi. Dandim Sebut Jabatan Efisiennya Maksimal 3 Tahun Agar Tak Ada Penyimpangan

Foto/Wardoyo
Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM
Dua Komandan Koramil atau Danramil di jajaran Kodim 0725/Sragen dimutasi.

Keduanya adalah Danramil -14/Mondokan Kapten Inf Rusdi yang menduduki jabatan baru sebagai Danramil -18/Kalijambe dan Danramil-18/Kalijambe Kapten Inf Suwandi yang menjabat sebagai Danramil-08/Sambirejo.

Hal itu terungkap dalam korp raport pergeseran Danramil yang dipimpin langsung oleh Dandim 0725/Sragen,Letkol Kav Luluk Setyanto, kemarin.

Dandim mengungkapkan,pergeseran jabatan di lingkungan TNI AD merupakan hal yang biasa. Pergeseran adalah bagian dari upaya pembinaan terhadap personel.

Ia mengatakan menjabat suatu jabatan di lingkungan TNI memang efisiennya selama tiga tahun. Sehingga tidak adanya penyelewengan jabatan.

Baca Juga :  Calon Bupati Sragen 02 Sigit Pamungkas Nyoblos di Kampung Halaman Kedawung

“Pergeseran ini juga merupakan hasil proses yang berlangsung melalui berbagai pertimbangan yang berorientasi pada kepentingan organisasi dan pengembangan karier personel yang bersangkutan. Sehingga diperoleh personel yang berkualitas,berkarakter dan berdidikasi tinggi untuk menduduki jabatan yang sesuai dengan tingkat kebutuhan organisasi,” paparnya.

Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada Perwira yang meduduki jabatan baru berturut-turut mulai dari Dandim 0725/Sragen  beserta Ketua Persit KCK Cabang XLVI Ny. Luluk Setyanto, Kasdim Mayor Inf Wijiono beserta istri kemudian dikuti oleh seluruh peserta acara. Wardoyo