Beranda Umum Nasional Aksi Asusila Pria Ini Terhenti Oleh Ucapan Korban yang Menyentuh Hati

Aksi Asusila Pria Ini Terhenti Oleh Ucapan Korban yang Menyentuh Hati

mesum
Ilustrasi/teras.id

KUBU RAYA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Lelaki bejat yang tengah mencabuli tetangganya ini, akhirnya berhenti melakukan aksinya lantaran kata-kata korban yang menyentuh hatinya.

Korban berinisial S, warga Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya, Kalimantan Barat. Ia nyaris menjadi korban perkosaan oleh tetangganya sendiri, Minggu (26/1/2020).

Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dia mengatakan, peristiwa itu terjadi sekira pukul 02.00 WIB dini hari.

“Percobaan Pemerkosaan yang terjadi di hari Minggu itu, sekira pukul 02.00 WIB di Desa Kapur RT 001 RW 004, yakni dirumah korban,” ujarnya, Rabu (29/1/2020).

Bahkan masih di hari yang sama pada saat kejadian, korban langsung membuat laporan di Polres Kubu Raya.

Mendapat laporan langsung dari korban, pihak kepolisian kemudian langsung bergerak untuk meringkus pelaku.

Selang satu hari dari kejadian, AKBP Yani Permana berhasil mengungkap identitas pelaku.

Pelaku percobaan pemerkosaan itu tak lain adalah tetangga korban sendiri yang berinisial EM.

Pelaku berhasil diringkus jajaran Polres Kubu Raya, Senin, (27/1/2020) malam.

Saat diringkus, EM sedang di rumah istrinya di Sungai Duri, Kabupaten Bengkayang.

Baca Juga :  Tak Ingin Lembaga Penegak Hukum Mandul, Mahfud MD Minta KPK dan Polisi  Contoh Keberanian Kejagung

“Setelah kejadian pelaku kabur ke rumah istrinya. Setelah kami lidik keberadaannya, selanjutnya kami koordinasi dengan Polsek Sungai Duri untuk mengamankan pelaku dan di bawa ke Polres Kubu Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Yani.

Masuk Lewat Jendela

AKBP Yani menuturkan pelaku masuk ke kamar korban melalui jendela.

“Karena slot jendela kamar tidak kuat, sehingga pelaku bisa meloncat,” ujarnya.

Kemudian, pelaku langsung menginjak leher korban. Korban sempat melawan, namun apa daya, wanita tersebut takut. Karena diancam pelaku akan di bunuh dengan pisau.

“Pelaku mengancam korban dengan kata-kata jangan teriak, harus layanin abang kalau tidak, abang bunuh. Abang sudah bawa pisau nih,” ucapnya meniru perkataan pelaku.

Dibayang-bayangi hawa nafsu, pelaku pun dengan sigap menyingkap pakaian korban ke atas hingga ke arah leher korban.

“Lalu pelaku membuka pakaian dalam korban. Setelah itu pelaku membuka baju dan celananya hingga telanjang,” jelasnya.

Tak hanya sampai di situ saja, pelaku terus melakukan tindak asusila terhadap korban.

Di tengah aksi pelaku yang sedang berusaha menyalurkan hasratnya, korban tiba-tiba mengucapkan kalimat yang membuat EM menghentikan perbuatannya.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Minyak: Kejagung Sita Uang Rp 833 Juta dan 1.500 Dolar AS Serta Dokumen dari Rumah Raja Minyak, Riza Chalid

Aksi pelaku seketika terhenti saat korban mengingatkannya, bahwa pelaku juga mempunyai anak perempuan.

“Bang ingat sama anak kau kalau diginikan bagaimana lah perasaan kau anak kau tuh perempuan,” ungkap korban.

Setelah berhenti menggerayangi tubuh korban, pelaku kembali mengancamnya akan dibunuh jika melapor.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh AKBP Yani yang menyebutkan pelaku meninggalkan korban dan keluar dari rumah Korban.

“Kemudian pelaku meninggalkan rumah korban, namun masih menunggu di luar jendela,” terangnya.

Lebih lanjut, sekitar pukul 05.30 WIB korban memberitahukan kepada sang kakak terkait kejadian yang menimpanya dan melaporkan ke pihak kepolisian.

Barang bukti yang berhasil pihak kepolisian amankan, yakni satu helai daster warna hitam putih dan sehelai celana dalam.

www.tribunnews.com