JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM –
Mengawali kinerjanya di hidang pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap
Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah melalui operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (7/1/2020).
Ketua PKB Sidoarjo tersebut tercatat memiliki harta kekayaan senilai lebih dari Rp 60 miliar.
Saiful Ilah diduga terlibat suap dalam proyek pengadaan barang dan jasa.
“KPK telah mengamankan seorang kepala daerah dan beberapa pihak lainnya di Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur, terkait pengadaan barang dan jasa,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/1/2020).
Berdasarkan situs https://elhkpn.kpk.go.id, Saiful memiliki total harta kekayaan senilai Rp 60.465.050.509.
Saiful Ilah juga tercatat memiliki puluhan aset tanah dan bangunan senilai Rp 32.832.540.100.
Harta tidak bergerak itu tersebar di wilayah Sidoarjo dan Pasuruan, Jawa Timur. Bupati Sidoarjo Saiful Ilah juga memiliki harta bergerak berupa sembilan mobil senilai total Rp 570 juta.
Ada pula harta bergerak lainnya senilai Rp 1.444.500.000, surat berharga dengan total Rp 63.500.000 hingga kas dan setara kas senilai Rp 25.554.510.409.