Beranda Daerah Semarang Catatan Kriminalitas Jateng 2019. Tiap Hari, 2 Warga Jateng Jadi Korban Penipuan,...

Catatan Kriminalitas Jateng 2019. Tiap Hari, 2 Warga Jateng Jadi Korban Penipuan, Total Ada 3.236 Kasus Pencurian dan Pencurian Motor

Kapolda Jateng, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel saat memimpin konferensi pers. Foto/Humas Polda
Kapolda Jateng, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel saat memimpin konferensi pers. Foto/Humas Polda

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM Memasuki penghujung tahun 2019, Polda Jateng menggelar konferensi pers akhir tahun.

Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel memaparkan keberhasilan dan penanganan berbagai tindak pidana di provinsi Jateng.

Paparan ini disampaikan Kapolda Jateng dalam rilis akhir tahun yang digelar di halaman Polda Jateng Jalan Pahlawan, Selasa (31/12/2019).

Dalam paparan ini juga dihadiri Wakapolda Jateng Brigjen Ahmad Lutfi, Kabid Humas Kombes Iskandar Fitriana Sutisna, dan jajaran pejabat Polda Jateng lainnya.

“Keberhasilan dalam penanganan dan pengungkapan berbagai kasus ini adalah hasil dari kegigihan dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas seluruh personel Polda Jateng dan jajarannya,” kata Kapolda Jateng Irjen Pol Dr. H. Rycko Amelza Dahniel.

Kapolda menyebutkan, 5 kasus terbanyak untuk tindak pidana kejahatan selama 2019 yakni pencurian dengan pemberatan (currat) 1.772 kasus, pencurian kendaraan bermotor 1.464 kasus, narkoba 1.397 kasus, kebakaran atau pembakaran 740 kasus.

Selain itu kasus penipuan tercatat ada 740 kasus. Jika dirata-rata, tiap hari hampir ada 2 warga di Jateng yang menjadi korban penipuan.

Baca Juga :  Terdorong Hati Nurani, Purnawirawan Polri di Jawa Tengah Deklarasi Dukung Andika Perkasa-Hendrar Prihadi

Dari total 9.922 kasus sepanjang 2019 tersebut, yang berhasil di selesaikan 6.453 kasus.

”Kami akan terus berupaya secara maksimal untuk menekan dan meminimalisasi jumlah kriminalitas dengan berbagai langkah preventif seperti patroli ke daerah rawan dan melakukan tindakan tegas terukur,” jelasnya.

Sementara itu, kasus kejahatan yang menonjol selama 2019 di wilayah hukum Polda Jateng untuk tindak pidana kriminal umum ada 14 kasus, tindak pidana kriminal khusus 5 kasus dan tindak pidana penyalahgunaan narkoba 4 kasus.

Beberapa kasus kriminal yang menonjol itu antara lain perampokan pedagang emas di Tegal dan Grobogan dan perampokan Alfamart Purwodadi.

Kemudian, lanjut Kapolda, perampokan Alfamart dan Indomart di Semarang, pencurian dengan pemberatan ATM Bank Jateng di Cilacap dan perampokan muatan truk di Demak.

”Kasus-kasus yang menonjol tersebut berhasil kami ungkap dan pelakunya sudah diproses hukum,” tegas Kapolda.

Selain berhasil dalam pengungkapan kasus kejahatan, Polda Jateng juga mendapatkan sejumlah penghargaan. Antara lain Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Jawa Tengah mendapatkan penghargaan Zona Integritas dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN- RB).

Baca Juga :  Gandeng KPID, Kemenag Jateng Akan Pantau Siaran Keagamaan

Biro SDM Polda Jateng menjadi satuan kerja pertama di Polda Jateng yang berhasil membangun zona integritas sehingga berhasil meraih predikat tersebut. Dimana dari 506 unit kerja, ada 63 instansi pemerintah yang mendapatkan penghargaan dari KemenPAN RB. JSnews