MOJOKERTO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tiga pelajar SMP di Mojokerto berinisial RA (15), MA (15), dan AM (16) bekerja sama melakukan pencurian di sebuah panti asuhan. Mereka telah beraksi sembilan kali dan mengakibatkan pengurus panti asuhan di Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto itu mengalami kerugian sampai Rp 82,5 juta.
Dalam aksinya, tiga tersangka ini berbagi peran. RA dan MA (15) berperan sebagai esksekutor. Sedangkan AM yang merupakan penghuni panti asuhan menginformasikan barang berharga yang bisa dicuri.
Kapolres Mojokerto, AKBP Feby DP Hutagalung menjelaskan kasus pencurian ini terekam CCTV pada 16 Januari 2020.
CCTV itu merekam saat RA dan MA mencongkel jendala dan pintu samping panti asuhan.
“Tersangka RA dan MA mencuri uang dan laptop milik pengurus panti asuhan,” ungkap Feby kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (28/1/2020).
RA pertama kali mencuri bersama AM. Mereka mencuri uang Rp 1 juta di dalam laci lemari milik pengasuh panti asuhan.
Setelah itu RA mengajak MA untuk mencuri lagi sampai 9 kali.
“Modus pencuriannya adalah mereka membongkar jendela tempat panti asuhan dan mengambil barang berharga milik korban,” ujarnya.
Menurutnya, pemilik panti asuhan berinisiatif memasang CCTV karena jengkel sering kemalingan.
Dari rekaman kamera CCTV tersebut akhirnya terungkap identitas pencuri yang masih di bawah umur ini.
“Dari hasil penyidikan, ternyata memang ada keterlibatan orang dalam,” jelasnya.
Sementara itu, AM mengaku mengetahui barang berharga milik korban karena sering disuruh ustazah untuk mengambil uang di laci lemari kamar.
Dia berinisiatif mencuri karena terpengaruh gaya hidup teman sekolahnya yang memiliki ponsel Android.
“Saya perlu uang untuk membeli HP,” kata AM.
AR mengaku terbuai mencuri berulang karena tidak ketahuan.
AR menggunakan uang hasil pencurian itu untuk membeli voucher game online dan motor Suzuki Satria yang sudah dimodifikasi motor drag.
“Rencananya motor itu untuk balap liar,” kata AR.