Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Helmy Yahya Buka Suara. Sebut Siaran Asing di TVRI Tak Sampai 10 Persen

Helmy Yahya memberikan keterangan kepada media terkait pemecatannya sebagai Direktur Utama TVRI, Jakarta, Jumat (17/1/2020) / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  – Helmy Yahya, eks Direktur Utama Televisi Republik Indonesia (TVRI) membantah anggapan bahwa siaran stasiun televisi pelat merah itu didominasi program asing.

“Program asing itu tidak sampai 10 persen durasinya dari total hampir 8.000 jam nasional,” tutur dia dalam rapat bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Jakarta, Selasa (28/1/2020).

 Menurut Helmy, TVRI mempunyai 30 stasiun daerah hingga ke Papua Barat. Setiap harinya, stasiun daerah itu memutarkan siaran lokal selama empat jam.

Sehingga, kalau dikalikan 365 hari dan 30 stasiun, program lokal ditayangkan selama 43 ribu jam dalam setahun.

“Itu semua program lokal, kami mengangkat kelokalan, seperti budaya, bahasa daerah, pendidikan, hingga informasi,” ujar Helmy.

Dengan adanya keseriusan direksi untuk menggarap stasiun televisi publik mirip pemerintah itu, Helmy mengatakan TVRi pun dipercaya oleh federasi badminton dunia untuk menyiarkan semua seri.

Hal tersebut juga sejalan dengan prestasi atlet Indonesia yang tengah moncer. Implikasinya, setiap pertandingan itu ditayangkan, rating dan share TVRI pun melompat.

 Sebelumnya, Ketua Dewan Pengawas TVRI Arief Hidayat Thamrin menyebut direksi pada era kepemimpinan Helmy Yahya seperti mengejar rating. Ia menyayangkan TVRI justru banyak menayangkan siaran asing.

“Siaran film asing cukup banyak, ada yang bayar da ada yang gratis.  Kemudian, seolah-olah direksi mengejar rating dan share seperti tv swasta,” kata Arief.

Imbasnya, menurut dia, TVRI pun menggelontorkan duitnya ke luar negeri untuk membayar program-program itu.

Selain Discovery Channel, TVRI juga menyiarkan BWF dan Liga Inggris. “Artinya APBN dibelanjakan ke luar, padahal Presiden minta dibatasi.”

Dengan alasan itu pun, Dewan Pengawas TVRI memecat Helmy Yahya melalui surat bernomor 8/DEWS/TVRI/2020. Sebelum dipecat, Helmy sempat dinonaktifkan dari jabatannya pada 4 Desember 2019.

Helmy lalu mengirim surat pembelaan yang dikirimkan kepada Dewan Pengawas pada 18 Desember 2019.

Dalam kesempatan terpisah, Direktur Program dan Berita TVRI Apni Jaya Putra menyanggah pernyataan Dewan Pengawas soal jumlah program asing di saluran televisi pelat merah itu.

 “Jumlah program asing yang tayang di TVRI bukanlah sefantastis seperti yang dilaporkan,” ujar dia dalam rapat bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen, Senin (27/1/ 2020).

Ia mengatakan jumlah program asing yang tayang di TVRI pada 2019 hanya berdurasi total 478 jam atau hanya 0,6 persen dari jumlah tayang TVRI setahun yang mencapai 7.847 jam.

Bahkan, ia menuturkan masih ada 29 stasiun di daerah yang menayangkan program lokal empat jam dalam setahun. Apabila dihitung per tahun tayangan tersebut bisa berdurasi lebih dari 43 ribu jam.

Berdasarkan paparan yang disajikan Apni, perbandingan antara program asing dan siaran lokal berdasarkan jam tayangnya adalah 7,3 persen berbanding 92,7 persen.

 Salah satu program asing yang ditayangkan TVRI, Discovery Channel, menurut Apni, lahir dari kerjasama strategis. Klausulnya, perseroan membeli program 200 jam dengan harga US$ 800 per jam untuk tahun 2019 dan di 2020 hanya 100 jam.

“Di dalam nota kesepahaman, Discovery bersedia mendistribusikan program terbaik TVRI, termasuk kerjasama produksi.”

 Kehadiran program asing itu pun, menurut Apni, berkontribusi pada berkurangnya nilai jam rerun TVRI.

Jika pada 2017 rerun tercatat 55 persen, pada 2018 jumlahnya berkurang jadi 47 persen dan pada 2019 menjadi 45 persen. Ia menilai angka rerun itu masih tergolong tinggi jika dibandingkan rata-rata industri yang saat ini hanya 10-20 persen.


Exit mobile version