JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat bukan sekadar pengaturan teknis, tetapi juga menjadi indikator kepatuhan daerah terhadap pemerintah pusat.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan seluruh pemerintah daerah wajib mengimplementasikan kebijakan tersebut, meski diberi ruang untuk mengatur teknis pelaksanaannya.
“Kebijakan ini prinsipnya harus diterapkan. Cuma masalah proporsionalnya yang diserahkan kepada daerah, diskresinya. Berapa yang WFH, berapa yang WFO,” ujar Tito di Kompleks DPR, Jakarta, Senin (13/4/2026).
Mantan Kapolri itu menekankan bahwa kepatuhan daerah terhadap kebijakan nasional mencerminkan loyalitas terhadap pemerintah pusat. Ia juga meyakini penerapan WFH setiap Jumat dapat mendorong perubahan budaya kerja ASN menjadi lebih efisien.
“Sebagai kebijakan nasional ya harus diikuti. Untuk menunjukkan bahwa daerah itu juga loyal kepada pemerintah pusat. Ini dalam rangka untuk transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien,” tegasnya.
Kebijakan WFH bagi ASN setiap Jumat sendiri telah mulai berlaku sejak 1 April 2026. Pemerintah pusat mendorong kebijakan ini sebagai bagian dari upaya efisiensi energi sekaligus percepatan transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyebut pemilihan hari Jumat didasarkan pada pertimbangan beban kerja yang relatif lebih longgar dibanding hari lain.
Di sisi lain, tidak semua pemerintah daerah langsung menerapkan kebijakan tersebut. Sejumlah daerah masih melakukan kajian, salah satunya Pemerintah Kota Semarang.
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menegaskan pihaknya berhati-hati agar kebijakan WFH tidak berdampak pada pelayanan publik.
“Saya minta untuk dirapatkan, sekaligus kita minta supaya ada aksi yang spesifik tidak hanya WFH. Intinya adalah dimana pun bekerja, pelayanan di Kota Semarang ini, nomor satu tidak boleh terganggu,” ujarnya pada Jumat (10/4/2026).
Perbedaan respons di daerah ini menunjukkan bahwa implementasi kebijakan nasional masih menghadapi tantangan di level teknis, terutama dalam menjaga keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan kualitas layanan publik. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















