KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Bupati Karanganyar, Juliyatmono, bereaksi keras terhadap kerusakan alam dan lingkungan akibat pembangunan lokasi wisata di Gunung Lawu.
Ia pun mendesak KPH Surakarta mencabut ijin pengelolaan hutan yang akan dijadikan sebagai salah satu objek wisata baru itu.
Kerusakan hutan akibat pembangunan lokasi wisata baru itu, terjadi di hutan lindung di petak 45-2, Tlogodlingo, BKPH Lawu Utara.
Hal tersebut ditegaskan bupati, usai melakukan senam bersama di plasa alun-alun Karanganyar, Jumat (10/01/2020).
Menurut bupati, tidak ada lagi kompromi terhadap kelanjutan ijin pengelolaan hutan Lawu ini. Kerusakan hutan yang terjadi, menurutnya harus dihijaukan kembali.
“Setelah ada pemberitaan kerusakan Gunung Lawu di media, saya langsung melakukan pengecekan. Setelah saya lihat, kondisinya memang cukup memprihatinkan,” paparnya Jumat (10/1/2020).
Yuli memandang bahwa kegiatan penambangan yang merusak hutan lindung itu sangat bertentangan dengan semangat untuk menghijaukan Lawu.
“Kami mendesak agar KPH Surakarta segera mencaut ijin pengelolaan hutan tersebut,” katanya.
Dalam pemanfaatan dan pengelolaan hutan di kawasan Perhutani, ujar bupati, harus sesuai dengan ketentuan yang ada.
Ia menekankan apapun kegiatannya tidak boleh merusak dan harus ada proses penghijauan kembali.
Ditambahkan bupati, Asper BKPH Lawu Utara, sebenarnya telah mengingatkan, namun diabaikan.
“Ini kan tidak. Kalau lokasi ini sangat parah dan sangat merusak. Cara membangun yang salah. Apalagi memasukkan alat berat. Mereka membuat jalan, merubuhkan pohon. Sekali lagi, Pemkab Karanganyar bersikap tegas dan mendesak ijin segera dicabut, Tidak ada kompromi dan tidak perlu dibicarakan lagi. Harus dihentikan. Tugas kita semua untuk menjaga Gunung Lawu sebagai salah satu sumber air di Solo Raya, “ tandasnya. Wardoyo