KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Mengakhiri tahun anggaran 2019, kinerja rekanan pelaksana proyek fisik Pemkab Karanganyar kembali menghadirkan catatan merah.
Pasalnya banyak rekanan yang ternyata gagal melaksanakan proyek sesuai kontrak. Mereka pun rame-rame mengajukan perpanjangan kotrak kerja untuk menyelesaikan kewajibannya.
Mereka rela menerima konsekuensi denda demi bisa mengajukan permintaan perpanjangan selama 50 hari kerja.
Konsekuensinya, mereka harus membayar denda 1/1000 kali nilai kontrak. Kondisi anggaran yang minim alias dilanda modal tipis dinilai menjadi pemicu rekanan kesulitan mengejar pelaksanaan proyek.
Proyek pembangunan yang mengalami keterlambatan tersebut, masing-masing, pembangunan kantor kecamatan Mojogedang, Jatiyoso, kantor Dinas Sosial, serta pembangunan gedung pertemuan Kelurahan Bejen, Kecamatan Karanganyar Kota.
Kepala Unit Layanan Pengandaan (ULP) Pemkab Karanganyar, Dwi Cahyono,mengatakan, salah satu faktor keterlambatan penyelesaian pembangunan infrastruktur terutama pembangunan perkantoran karena keterlambatan memasukkan dokumen lelang proyek.
Selain itu minimnya anggaran yang dimiliki oleh rekanan untuk melaksanakan proyek pemerintah, menjadi kendala rekanan mempercepat pekerjaan.
Dari hasil kunjungan ke sejumlah daerah, setiap rekanan yag mengerjakan proyek pemerintah, wajib memiliki modal awal 10 persen dari pagu anggaran.
Dengan modal awal 10 persen, ditambah uang muka 30 persen dari Pemkab, maka pekerjaan dipastikan dapat selesai tepat waktu.
“Berdasarkan hasil evaluasi, sejumlah proyek rekanan yang belum juga selesai, karena keterlambatan memasukkan dokumen lelang. Keterlambatan memasukkan dokumen ini, karena kurangnya perencanaan dan minimnya anggaran yang dimiliki oleh rekanan pemenang tender. Ini kan tidak. Selama ini rekanan hanya mengandalkan uang muka saja, ” kata Dwi Cahyono, Rabu (01/01/2020).
Disisi lain, Ketua Komisi C DPRD Karanganyar, Hanung Turwaji, menyesalkan terjadinya keterlambatan pembangunan infrastruktur tahun 2019 ini.
“ Tentu kita menyesalkan terjadinya keterlambatan ini. Keterlamatan ini akibat kurangnya perencanaan. Kami ingatkan, tahun depan, jangan sampai terjadi kembali,” tegasnya. JSnews