Beranda Daerah Karanganyar Proyek Infrastruktur Dana Desa Gantiwarno Karanganyar Jadi Sorotan, Warga Minta Pemkab Turun...

Proyek Infrastruktur Dana Desa Gantiwarno Karanganyar Jadi Sorotan, Warga Minta Pemkab Turun Lakukan Pemeriksaan

Salah satu proyek yang didanai Dana Desa di Gantiwarno dan menjadi sorotan warga. Foto/Wardoyo
Salah satu proyek yang didanai Dana Desa di Gantiwarno dan menjadi sorotan warga. Foto/Wardoyo

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Proses pembangunan infrastruktur di Desa Gantiwarno, Kecamatan Matesih, Karanganyar menuai sorotan.

Sejumlah warga mengkritisi pembangunan diduga kurang sesuai dengan rencana anggaran belanja (RAB). Selain itu, pelaksana pembangunan infrastruktur di desa tersebut yang diduga dilakukan oleh suami kepala desa, juga tak luput dari pergunjingan warga.

Salah satu tokoh masyarakat setempat, S, menuturkan proyek infrastruktur di Desa Gantiwarno yang menuai sorotan di antaranya  pengaspalan jalan, betonisasi hingga pembuatan saluran irigasi yang bersumber dari dana dana provinsi Jawa Tengah sebesar Rp 200 juta.

Total anggaran  dana desa yang dikelola oleh Desa Gantiwarno tahun 2019 lebih dari satu miliar rupiah.

Menurut S, proses pembangunan infrastruktur itu tidak melibatkan kepala dusun setempat serta tidak melalui mekanisme rapat dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Tokoh warga lainnya, A (40) menyampaikan anggaran yang berasal dari provinsi sebesar Rp 200 juta  merupakan anggaran untuk pembuatan saluran air baru yang diajukan oleh para petani yang akan menambah debit air.

Namun dalam pelaksanaannya, sepengetahuannya digunakan untuk saluran irigasi.

Menurutnya hal itu tidak sesuai dengan pengajuan awal dan tidak sesuai dengan RAB. Bahkan ia menyebut jika Kadus tdak dilibatkan di hampir seluruh pembangunan.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

“Kami minta agar inspektorat kabupaten, segera melakukan pemeriksaan. Kami hanya meminta ada keterbukaan dalam pengelola anggaran,” ujarnya

Dijelaskan A, dalam RAB, juga disebutkan bahwa penggunaan semen sebanyak 600 zak, namun realisasinya tidak sebanyak itu.

Pun dengan pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan dengan padat karya, yang melibatkan warga sekitar, menurutnya realita yang ada itu tidak dilakukan.

Mereka meminta hanya ditulis inisial lantaran takut mendapat pressure dari pihak desa.

Terpisah, ketika dikonfirmasi wartawan, Kades Gantiwarno, Suharti, membantah tudingan ada penyimpangan. Ia menegaskan jika proses pembangunan infrastruktur yang telah ditetapkan dalam APBDes tahun 2019, telah sesuai dengan aturan yang ada.

Ia juga berkeras bahwa perencanaan pembangunan melibatkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari Kepala Dusun, BPD serta warga.

Mengenai tudingan jika suaminya yang mengerjakan seluruh proyek, juga dibantah kepala desa.

“Semua kegiatan sesuai dengan aturan yang ada. Semua terlibat. Mulai dari kepala Dusun, BPD dan warga. Kalau ada yag menuduh tidak melibatkan seluruh elemen masyarakat, itu tidak benar. Saya juga menegaskan, jika suami saya tidak mengerjakan, tapi saya minta sebagai teknisi dan melakukan pengawasan. Yang mengerjakan adalah tim pelaksana kegiatan. Saya tidak ingin ada kekeliruan dalam mengerjakan,” bantahnya

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

Hal senada dikatakan ketua tim pelaksana kegiatan (TPK) yang juga Kasi Mesra dan Pembagunan Desa Gantiwarno, Aris. Menurutnya, tidak ada yang salah dalam pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh TPK.

“Tuduhan kalau ada penyimpangan serta   tidak melibatkan seluruh elemen masyarakat, itu tidak benar mas. Semua sesuai aturan. Semua kegiatan berjalan sebagaimana mestinya, termasuk pembangunan saluran irigasi yang berasal dari dana bantuan provinsi Jawa Tengah,” jelasnya. Wardoyo