GIANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Putri Kerajaan Arab Saudi, Princess Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al-Saud tertipu sebesar Rp 512 miliar. Ia menjadi korban penipuan terkait pembelian tanah dan pembangunan vila di Banjar Sala, Desa Pejeng Kawan, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar.
Sang Putri melalui pengacaranya telah melaporkan kasus penipuan oleh dua WNI berinisial EMC dan EAH ke Bareskrim Polri.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo mengatakan, uang Rp 512 miliar itu untuk beli tanah dan pembangunan vila. Namun bangunan yang dijanjikan pelaku tak kunjung rampung hingga tahun 2018. Vila tersebut bernama Vila Kama dan Ambrita Tedja.
Ferdy Sambo mengatakan, kasus ini pertama kali dilaporkan kuasa hukum Princess Lolwah pada bulan Mei 2019. Sambo menuturkan, awalnya Princess Lolwah mengirimkan uang kepada pelaku sebesar USD 36.106.574,84 atau Rp 505.492.047.760 mulai 27 April 2011 sampai 16 September 2018.
Uang itu untuk membeli tanah dan pembangunan Vila Kama dan Amrita Tedja di Jalan Pura Dalem, Banjar Sala, Desa Pejeng Kawan. Nyatanya hingga tahun 2018 bangunan vila yang dijanjikan kedua pelaku itu tak kunjung rampung.
Korban yang penasaran lalu meminta sebuah kantor jasa penilai publik (KJPP) melakukan survei lapangan. Hasilnya, berdasarkan perhitungan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Ni Made Tjandra Kasih, kondisi bangunan Villa Kama dan Amrita Tedja ternyata tidak sesuai kesepakatan harga.
”Nilai bangunan tidak sesuai yang dijanjikan,” ujar Sambo.
Sambo menyebut, tanah dan vila semula akan dibalik nama atas nama perusahaan PT Eastern Kayan. Namun sampai saat ini, masih atas nama tersangka.
”Bareskrim Polri tengah mengusut kasus penipuan tersebut,” katanya.
Tak hanya menipu sang putri Arab dalam pembangunan vila, kedua pelaku juga menawarkan sebidang tanah kepada korban seluas 1.600 meter persegi (m2) di Jalan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali.
Sang putri kemudian mengirimkan uang Rp 6 miliar kepada tersangka. ”Akan tetapi, setelah dikonfirmasi, pemilik tidak pernah menjual lahan itu,” ucap Ferdy.
Kuasa hukum Princess Lolwah di Indonesia, I Wayan Mudita mengatakan, kliennya pertama kali bertemu dengan pelaku di Malaysia.
”Dari situ ditawari investasi di Bali,” katanya.
Menurut Mudita, ketika itu korban langsung menaruh kepercayaan pada kedua pelaku.
Bahkan kedua pelaku sempat diangkat jadi direktur utama dan komisaris di perusahaan yang dikelola korban.
Princess Lolwah baru sadar dirinya ditipu pada 2018 setelah kedua pelaku menghilang. Mudita menyebut, setelah kasus penipuan tersebut terendus, kedua pelaku tak bisa lagi dihubungi.
Kedua menghilang dan kini kedua pelaku telah menjadi buronan polisi. Mudita menyebut kedua pelaku berinisial EMC dan EAH itu merupakan ibu dan anak.
Terbengkalai
Berdasarkan penelusuran Tribun Bali, Selasa (28/1/2020) di Banjar Sala, di banjar ini memang terdapat vila milik keluarga Raja Arab Saudi.
Satu vila berada di samping Pura Dalem dan di atas sungai Petanu.
Namun, Tribun Bali hanya menemukan satu vila, yang oleh satpam setempat disebut Vila Amrita.
Vila tersebut masih dibangun. Sejumlah pekerja tampak beraktivitas di sana.
“Iya, ini Vila Amrita,” ujar seorang satpam.
Tak jauh dari vila tersebut, terdapat kawasan seperti rumah hantu, tepat di sempadan sungai Petanu.
Pada kawasan tersebut terlihat fondasi bangunan menyerupai akomodasi pariwisata, namun tidak terurus.
Tanaman semak yang tumbuh liar di sela-sela bangunan. Diduga kawasan ini merupakan Villa Kama. Lokasi itu masuk wilayah Banjar Laplapan, Desa Patulu Ubud.
Penjagaan kawasan Vila Amrita relatif kekat. Bahkan Tribun Bali tidak diperbolehkan mengambil gambar bagian dalam vila, meskipun dari sisi jalan.
“Maaf, tidak boleh mengambil potret vila,” ujar satpam.
Kelian Dinas Banjar Sala, I Wayan Nama membenarkan kedua vila dimaksud merupakan milik keluarga Kerajaan Saudi.
Bahkan pihaknya mengungkap penyelidikan kepolisian terkait permasalahan vila ini sudah berjalan sejak enam bulan lalu.
Aparat Polda Bali datang mengumpulkan data, dan meminta keterangan dua orang warga yang tanahnya dibeli maupun disewa untuk pembangunan vila.
“Enam bulan lalu polisi dari Polda sudah ke sini untuk mencari data. Warga sudah banyak dipanggil untuk dimintai keterangan. Di banjar saya ada dua dipanggil,” ujarnya.
Proyek pembangunannya, kata dia, berjalan sekitar tujuh atau delapan tahun lalu.
Diduga karena kerap dibongkar pasang, sehingga proyek tak kunjung selesai.
“Belakangan saya tahu ternyata di sana akan dibuat dua vila, satu Amrita yang dibuat untuk pribadi, dan satu lagi Vila Kama untuk dikomersilkan.
Tapi pembangunan tak kunjung selesai karena sering bongkar pasang.
Seingat saya sudah tiga kali. Sudah bagus, tak sampai lama dibongkar lagi dibangun lagi pakai desain baru,” tandasnya.
Nama mengungkapkan, selama ini pihak yang mengatasnamakan vila tersebut merupakan warga dari Malang.
“Yang namanya dipinjam untuk vila ini, setahu saya orang Malang. Katanya teman pelapor (putri Raja Saudi) saat kuliah dulu.
Saya pernah ketemu saat urus izin. Setahu saya, vila ini saat ini hanya mengantongi IMB saja,” ujarnya.
Nama mengungkapkan, saat ini pengerjaan proyek vila ini sedang digenjot, hal tersebut terlihat dari membludaknya jumlah pekerja proyek.
“Waktu ini saya sidak ke sana, ada ratusan pekerja. Pekerja dengan jumlah banyak ini baru datang sejak beberapa bulan ini.
Kadang pengerjaannya kembang kempis, lagi ramai, lagi sepi, tidak pernah konsisten, entah apa sebabnya saya juga tidak tahu,” ungkapnya.