SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tahun 2020 menggratiskan biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi sekolah negeri jenjang SMA, SMK dan SLB. Lalu bagaimana dengan sekolah swasta?
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah Jumeri mengungkapkan, pemprov telah mengalokasikan dana bantuan bagi siswa sekolah swasta setingkat SMA. Besarannya, mencapai Rp 123,85 miliar yang disalurkan melalui mekanisme Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda). Selain Bosda, sekolah swasta juga mendapat bantuan terkait sarana prasarana melalui hibah.
“Untuk jenjang sekolah itu, diberikan hanya bagi sekolah yang berakreditasi B dan C. Sementara sekolah yang akreditasinya A tidak, karena sekolahnya besar dan muridnya banyak. Sudah mantap mereka. Kalau yang (akreditasi) B dan C perlu support agar bisa naik derajat,” ucapnya, usai Konferensi Pers di Gedung A Lantai 1 Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (15/1/2020).
Ia menyebut, besaran bantuan Bosda diperuntukkan murid sekolah swasta mulai Rp250 ribu per siswa bagi sekolah berakreditasi B. Sementara, untuk murid sekolah berakreditasi C mencapai Rp500 ribu per siswa. Selain bantuan untuk jenjang SMA swasta, Pemprov Jateng juga memberikan bantuan untuk Madrasah Aliyah Negeri dan swasta, dengan alokasi anggaran Bosda sebesar Rp 26,5 miliar.
Bantuan tersebut, ungkap Jumeri, guna memupus angka putus sekolah di Jawa Tengah. Selain itu, penggratisan SPP juga bertujuan meningkatkan partisipasi siswa ikut kegiatan belajar.
“Angka putus sekolah di Jateng di bawah dua persen, dari jumlah siswa di sekolah. Itu termasuk tinggi, harusnya setengah persen. Program ini juga bertujuan untuk meningkatkan angka partisipasi, sekarang 78 persen, harapannya bisa meningkat jadi 80 persen,” tuturnya.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, ada ribuan SMA, SMK dan SLB negeri maupun swasta di Jateng. Rinciannya, 1.591 SMK (235 negeri dan 1.356 swasta), 867 SMA (360 negeri dan 507 swasta), serta 189 SLB (39 negeri dan 150 swasta).
Disinggung mengenai pengembalian uang SPP yang telanjur dibayarkan, Jumeri meyakinkan akan dikembalikan secara penuh. Namun dilakukan scara bertahap selambatnya enam bulan. Ia mengingatkan pada seluruh pihak ikut mengawasi dan melaporkan, jika ada penyelewengan terkait program itu.
“Pengawasan bisa dilakukan oleh siswa, orang tua murid dan panjenengan (pewarta). Cabang dinas kita juga melakukan pengawasan tersebut,” pungkas Jumeri. JSnews