SURABAYA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Cucu Presiden Kedua RI Soeharto, Ari Haryo Sigit dicecar dengan 39 pertanyaan selama enam jam di ruang penyidik Polda Jatim mengenai aliran dana yang dia terima terkait investasi bodong.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Ari Sigit menerima sejumlah uang dari salah satu nomor rekening di antara lima pelaku dugaan investasi bodong MeMiles oleh PT Kam and Kam.
“Bukan dari nomor rekening perusahaan (PT Kam and Kam-red),” katanya di Balai Wartawan Gedung Humas Mapolda Jatim, Kamis (23/1/2020).
Jumlah aliran dana itu tak disebut jumlahnya, namun yang jelas, uang itu langsung masuk ke rekening pribadi Ari Sigit.
“Keterangan ini aliran dana ini dari salah satu
tersangka,” tuturnya.