JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Terima Duit Terkait Investasi Bodong, Ari Sigit Dicecar 6 Jam di Mapolda Jatim

Ari Sigit saat keluar dari Ruang Penyidik Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Rabu (22/1/2020) / tribunnews
   

SURABAYA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Cucu Presiden Kedua RI Soeharto, Ari Haryo Sigit dicecar dengan 39 pertanyaan selama enam jam di ruang penyidik Polda Jatim mengenai aliran dana yang dia terima terkait investasi bodong.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Ari Sigit menerima sejumlah uang dari salah satu nomor rekening di antara lima pelaku dugaan investasi bodong MeMiles oleh PT Kam and Kam.

Baca Juga :  Guntur Romli: Jokowi Gagal Hancurkan PDIP, Gagal Loloskan PSI, Tapi PPP Terdampak Daya Rusaknya

“Bukan dari nomor rekening perusahaan (PT Kam and Kam-red),” katanya di Balai Wartawan Gedung Humas Mapolda Jatim, Kamis (23/1/2020).

Jumlah aliran dana itu tak disebut jumlahnya, namun yang jelas, uang itu langsung masuk ke rekening pribadi Ari Sigit.

Baca Juga :  116 Laporan ke Bawaslu Tak Ditindaklanjuti, TPN Ganjar-Mahfud Bawa 10 Boks Alat Bukti ke MK

“Keterangan ini aliran dana ini dari salah satu tersangka,” tuturnya.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com