WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pencurian yang terjadi di rumah seorang guru di Dusun Soco, RT 3 RW 3, Desa Soco, Kecamatan Slogohimo, Wonogiri, akhirnya terungkap.
Unit Reskrim Polsek Slogohimo dibekap Unit Resmob sukses mengungkap kasus itu. Pencurian terjadi Jumat 21 Februari 2020, siang.
“Korban adalah Danang Sarwodi, 43 tahun,” kata Kasatreskrim Polres Wonogiri AKP Purbo Adjar Waskito, Jumat (28/2/2020).
Barang yang hilang adalah sejumlah perhiasan emas hingga burung peliharaan.Kerugian ditaksir sekitar Rp.12.500.000.
Atas kejadian tersebut, selanjutnya dilakukan olah TKP dari petugas Polsek Slogohimo.
Pelaku diduga memanfaatkan barang perkakas di sekitar rumah korban untuk merusak kaca jendela. Pelaku keluar masuk rumah melalui lubang kaca jendela yang dirusak,mengingat seluruh pintu dan jendela dalam keadaan terkunci semua.
“Terduga pelaku berinisial DS, 39 tahun, warga Kecamatan Girimarto Wonogiri. Dia ditangkap di rumah istrinya di Ngadirojo. Dia merupakan pelaku tunggal dan motifnya karena ekonomi,” sebut dia. Aria