SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sragen launching sebuah buku yang berisi tentang yang Pengalaman dan Jejak Langkah Pengawasan Pemilu 2019 yang pernah dilakukan oleh jajaran Bawaslu dan pihak pengawas di bawahnya.
Buku setebal 151 halaman itu berisi suka duka dan berbagai pengalaman yang pernah dilakukan oleh para punggawa Bawaslu Sragen dalam melakukan tugas pengawasan maupun menangani perkara-perkara yang berkaitan dengan pelanggaran Pemilu 2019 di Bumi Sukowati.
Buku bertajuk Menuju Pemilu yang Bersih dan Bermartabat itu diperkenalkan dalam sebuah tes rilis yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Sragen di Sekretariat Bawaslu, Selasa (4/2/2020).
Launching buku berikut buletin itu dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Sragen, Dwi Budi Prasetya bersama 4 anggota Bawaslu lainnya.
Kepada wartawan, Dwi Budhi Prasetya mengungkapkan buku itu akan dikirimkan ke Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI.
Buku itu dibuat sebagai salah satu implementasi dari perintah Bawaslu yang mengharuskan semua Bawaslu di daerah membuat pertanggungjawaban dan produk buku yang memuat kegiatan maupun kinerja yang sudah dilakukan.
“Harapan kami buku ini bisa diterima masyarakat maupun anak-anak muda. Buku ini memang kita susun dengan bahasa-bahasa yang lebih halus, lebih bisa dicerna masyarakat. Tentu masih banyak kekurangan karena kami juga masih dalam taraf belajar untuk menulis,” papar Dwi Budhi kepada wartawan.
Ia menguraikan selain memuat tulisan dari semua personel Bawaslu, dalam buku itu juga menyajikan beberapa tulisan dari personel Panwascam.
Kemudian, ada artikel yang berjudul kiat-kiat pengawasan Pilkada 2020 Kabupaten Sragen juga. Hal itu diharapkan bisa dijadikan bagian persiapan-persiapan untuk menyongsong Pilkada 2020 di Sragen.
“Salah satunya pada buletin ada artikel soal kegiatan termasuk desa anti politik, desa pengawasan, lalu pentingnya pembinaan desa itu. Sampai berapa artikel terkait dengan persiapan Bawaslu dalam Pilkada 2020. Buku ini dibuat setahun sekali, untuk saat ini dicetak 150 eksemplar dan nantinya memang untuk kalangan internal saja serta kemungkinan didistribusikan ke instansi atau perpustakaan desa,” terangnya.
Budhi menguraikan ada beberapa artikel yang memang berisi tentang tantangan dan perjuangan para anggota dalam melakukan pengawasan di lapangan.
Seperti tulisan salah satu komisioner Widodo berjudul Menang Tanpa Ngasorake sebuah negosiasi penyelesaian masalah secara terhormat.
Kemudian ada tulisan dari Widodo juga yang berisi Kandasnya Dugaan Tindak Pidana Pemilu Kades Krebet.
Lantas Budi, sendiri menulis sebuah artikel berjudul Bendera Setengah Jembatan yang ia gambarkan tentang sebuah bendera parpol yang berada di perbatasan antara Sragen dan Karanganyar yang itu kemudian menjadi kontroversi karena melanggar aturan.
Sementara, di dalam buku itu memuat banyak kisah dan artikel menarik terkait perjuangan para personel Bawaslu maupun Panwascam.
Seperti, tulisan dari Satria Fahrudin Syah yang menulis tentang kisah Intimidasi Tengah Malam dari simpatisan PDIP di Desa glonggong Gondang, lalu Hari Yang Mendebarkan yang ditulis oleh personel Bawaslu, Raras Mulatsih.
Ada pula artikel berjudul Wanita Tangguh dari Tanon yang ditulis Brian Hafiz Adnan dan Fadhila Aulia Adnan.
Artikel ini berkisah tentang perjuangan personel PTPS di Kalikobok Tanon, Nita Safitri dalam melakukan pengawasan Pemilu 2019 sampai harus keguguran janinnya.
Lantas tulisan dari personel Bawaslu, Widodo yang menulis artikel Lolosnya Sang Dewan asal PKB dari Jerat Tindak Pidana Pemilu, hingga tulisan Adi Mujianto berjudul Acungan Satu Jari Bupati Sragen yang Menuai kontroversi.
Personel Bawaslu, Edy Suprapto mengatakan dengan artikel dan buletin itu, diharapkan bisa memberi gambaran kepada masyarakat terutama bagaimana berperan aktif dalam melalukan pengawasan partisipatif.
“Kalau semua ikut mengawasi maka potensi pelanggaran akan berkurang sehingga terkadang akan berjalan lebih berkualitas,” terangnya.
Sementara, personel lainnya, Widodo yang banyak menulis artikel menarik di buku itu, mengatakan salah satu tulisannya adalah soal temuan kasus pelik tim paslon 01 Jokowi-Maruf di Pemilu 2019 yang diketahui sering beraktivitas atau menggelar kegiatan konsolidasi bernuansa Pemilu di gedung Yappenas Sragen.
Padahal secara formal, gedung Kampus Yappenas yang aktivitas akademisnya sudah tutup itu masih tercatat milik pemerintah.
Menurutnya penanganan kasus itu sedikit menegangkan karena hampir semua pihak yang ada kala itu tidak ada yang berani menertibkan.
“Dari unsur kecamatan tidak ada yang berani. Akhirnya kami melakukan pendekatan-pendekatan kepada pihak-pihak paslon 01 dengan mrlakukan dialog. Karena kalau kami kerahkan Panwascam, pasti akan terjadi konflik horizontal,” urainya.
Ia juga menjelaskan selama ini memang ada anggapan bahwa Bawaslu gagal memproses kasus-kasus dugaan pelanggaran Pemilu.
Padahal yang terjadi, sebenarnya Bawaslu selalu berkeyakinan bahwa kasus yang ditangani memenuhi unsur, akan tetapi selalu kandas di pembahasan tingkat kedua atau Gakkumdu.
Sementara, anggota Bawaslu, Khoirul Huda mengatakan dirinya menyumbang tulisan tentang posisi Bawaslu dalam memberikan keterangan di Mahkamah Konstitusi saat penyelesaian perselisihan hasil Pemilu.
“Saya juga menulis tentang format pengawasan mulai dari TPS. Karena saya melihat selama ini masyarakat terkesan masih apatis terhadap pengawasan Pemilu. Mereka berpikir yang berani menindak dan melawan indikasi pelanggaran cuma jajaran pengawas dan Bawaslu. Harapan kami, ke depan ada partisipasi aktif dari masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan,” tandasnya. Wardoyo